SuaraBanten.id - Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja turun aksi hingga memenuhi ruas jalan utama di wilayah Kabupaten Tangerang sejak Selasa (6/10/2020) pagi.
Aksi ini sebagai salah satu bentuk tuntutan mereka terhadap pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap banyak merugikan kaum pekerja.
Berdasarkan pantauan Bantenhits (jaringan Suara.com), ribuan buruh tersebut didominasi menggunakan kendaraan sepeda motor.
Saat berjalan beriringa di sepanjang kawasan pabrik Kabupaten Tangerang, mereka tidak berhenti meneriakkan orasi-orasi ajakan kepada rekan sesama buruh untuk turut menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Baca Juga:Panas Terik Buruh Tangerang Demo UU Cipta Kerja, Jalan Jakarta-Serang Macet
Saat tiba di lampu merah Tigaraksa, mereka kembali menyampaikan sejumlah orasi terkait kekecewan kaum buruh atas disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja. Imbasnya, jalur utama menuju arah Jakarta maupun ke Serang, macet hingga menyebabkan sejumlah kendaraan harus berputar balik.
Kepada wartawan, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang Ahmad Supriyadi memastikan, aksi ribuan buruh berlangsung damai. Ia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan buruh agar tidak melakukan aksi sweeping ke lokasi pabrik.
“Sudah saya tegaskan dari jauh-jauh hari kepada kawan-kawan buruh jangan sampai ada aksi sweeping,” ungkapnya, Selasa (6/10/2020)
Sekitar sejam yang lalu massa terpantau bergerak ke kawasan Puspemkab Tangerang untuk menyampaikan penolakannya ini langsung ke hadapan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
Baca Juga:Buntut Omnibus Law, Ribuan Buruh Tangerang Ajak Rekan Lakukan Aksi