SuaraBanten.id - Ratusan buruh Kabupaten Serang, Banten, melakukan unjuk rasa di depan PT Parkland World Indonesia (PWI). Tuntutan mereka sama, menolak pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker).
Demonstrasi tersebut sempat menimbulkan kemacetan lalu lintas menuju dan keluar Gerbang Tol (GT) Cikande, hingga depan kawasan industri Modern Cikande.
Namun, setelah beberapa jam massa akhirnya kembali masuk untuk bekerja dan tidak melakukan mogok kerja nasional.
"Ingat, kita tidak mendemo perusahaan, tapi kita mendemo pemerintah dan DPR, yang telah mengesahkan Undang-undang omnibus law. Sehingga kita masuk kerja kembali. Saya harus gentle mengakui, bahwa surat ijin yang disampaikan ke pihak kepolisian merupakan demonstrasi bukan mogok kerja," kata Ketua SPN PWI dalam orasinya, Selasa (06/10/2020).
Baca Juga:Serikat Pekerja BUMN Lebih Pilih Kerja Ketimbang Demo Seperti Buruh
Aksi unjuk rasa diklaim akan kembali dilakukan esok hari, Rabu (6/10/2020). Namun kali ini massa membubarkan diri dengan damai.
"Kita sudah membuktikan bahwa hari ini, kita sudah melawan pemerintah. Besok kita lakukan lagi perlawanan ini. Besok kita lanjutkan lagi perjuangan kita," kata orator lainnya, dari atas meja kecil yang di jadikan pangggung, Selasa (05/10/2020).
Pantauan Suara.com, di Kawasan Industri Modern Cikande, sejumlah buruh berkumpul dalam jumlah kecil di depan tempat mereka bekerja. Kemudian, GT Ciujung dan GT Cikande di jaga ketat oleh pihak kepolisian. Karena sebelumnya beredar informasi, massa buruh akan berdemonstrasi hingga sore hari dan menutup akses gerbang tol.
"Ada 400 personil yang berjaga, termasuk dari Brimob. Brimob berjaga di gerbang tol," kata Kapolsek Cukande Kompol Ridzky Salatun, saat ditemui di lokasi unjuk rasa, Selasa (05/10/2020).
Kontributor : Yandhi Deslatama
Baca Juga:Heboh Surat Batal Mogok Nasional, KSPI: Upaya Lemahkan Aksi Buruh