SuaraBanten.id - Seorang diduga anggota DPRD Kota Baubau, Sulawesi Tenggara viral di media sosial karena pesta minuman keras. Video pesta miras Anggota DPRD perempuan berinisial NA itu pun tersebar luas.
Di sisi lain anggota DPRD perempuan itu masih muda, 23 tahun. Aksi mabuk-mabukannya terekam kamera sedang asik pesta miras di tengah pandemi COVID-19.
Dalam video yang beredar, terekam aktivitas pesta miras di dalam sebuah ruangan.
Perempuan itu mengadakan pesta miras bersama teman lelakinya.
Baca Juga:Ratusan Pedagang Kulon Progo Jalani Rapid Test Usai Kontak Pasien Positif
Pria tersebut diduga berprofesi sebagai PNS berinisial FN.
Tak hanya itu, ada pula beberapa orang lainnya yang juga ikut bergabung dalam pesta tersebut.
Video berdurasi 23 detik itu direkam oleh salah satu rekan NA yang juga hadir di pesta tersebut.
Dalam video itu terdengar jika si perekam menyebut perempuan yang diduga NA tengah berciuman dengan seorang PNS.
Pria yang menjadi lawan ciuman NA diketahui menjabat sebagai kepala bidang di salah satu instansi di Kota Baubau.
Baca Juga:Studi: Orang dengan Gangguan Kecanduan Berisiko Lebih Tinggi Kena Covid-19
Terekam pula aksi FN yang sedang asik minum-minuman keras sambil menyandarkan kepalanya dan memeluk NA.
perempuan itu juga terlihat menyambut FN dengan baik.
NA bahkan dengan santai melambaikan tangannya ke kamera sambil tertawa.
Video tersebut menjadi viral di media sosial setelah seseorang mengguhnya di grup Facebook. Menurut kabar, video itu mulanya beredar melalui pesan Whatsapp sejak Jumat (18/9/2020).
Ketua Fraksi Bintang Perjuangan Pembangunan (BPP) di DPRD Kota Baubau Muhammad Yumardin Haeruddin mengatakan akan melakukan penyelidikan mendalami mengenai video viral yang beredar itu.
“Saya belum bisa menyimpulkan apakah salah satu perempuan dalam video tersebut adalah anggota DPRD Kota Baubau dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi BPP,” ujar Yumardin, Sabtu, (19/9/2020) kemarin.
Lebih lanjut, Yumardin menjelaskan sejauh ini belum ada pemanggilan yang dilakukan PDIP kepada NA untuk mengklarifikasi kebenaran video tersebut.
Namun pihaknya masih akan terus menyelidiki.
Di lain kesempatan, Ketua DPC PDIP Baubau, La Ode Ahmad Moniase juga memberikan tanggapan terkait beredarnya video tersebut.
Ia mengatakan akan memanggil rekannya itu, jika terbukti bersalah NA akan mendapat sanksi atas perbuatannya.
"Saya akan memanggil teman saya, pasti akan ada saksi atas perbuatannya kalau terbukti," tegas La Ode.
Sementara NA sejauh ini masih belum memberi penjelasan terkait video dirinya yang beredar luas di media sosial.