Atasi Kemacetan, Flyover di Jalan Sudirman Kota Serang Akan Dibangun 2022

Selain itu, usulan ini didasarkan pada kondisi kemacetan di Kota Serang sebagai pusat pemerintahan provinsi, ujar Andika.

M Nurhadi
Sabtu, 19 September 2020 | 07:44 WIB
Atasi Kemacetan, Flyover di Jalan Sudirman Kota Serang Akan Dibangun 2022
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy. [Suara.com/Sapulloh]

SuaraBanten.id - Saat mendampingi rombongan kunjungan kerja Komisi V DPR dalam peninjauan bakal lokasi pembangunan Flyover Jalan Jenderal Sudirman, Kota Serang, Kamis (17/9/2020), Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mendorong prioritas dari Kementerian PUPR.

Menurutnya, prioritas itu yakni dalam pembangunan flyover di Kota Serang tersebut agar dapat segera dimanfaatkan untuk masyarakat khususnya mengurai kemacetan di ibukota Provinsi Banten yakni Kota Serang.

“Alhamdulillah tadi Pak Ridwan (Wakil Ketua Komisi V DPR Ridwan Bae) berjanji akan mendorong PUPR untuk melakukan penganggaran di (APBN) 2021 terkait perencanaannya, sehingga 2022 bisa dibangun,” kata Wagub kepada pers usai mendampingi kunker Komisi V DPR tersebut.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur di Kota Serang sebagai ibukota provinsi guna mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar di Provinsi Banten.

Baca Juga:Mau Tangkap Jambret, Sekretaris Lurah di Serang Tewas Terjatuh di Selokan

“Selain itu, usulan ini didasarkan pada kondisi kemacetan di Kota Serang sebagai pusat pemerintahan provinsi,” ujar Andika, kepada Bantennews (jaringan Suara.com).

Lokasi rencana Flyover Sudirman berada pada Jalan Nasional yakni di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Cimuncang, Kota Serang.

Pembangunan Flyover Sudirman ini merupakan bentuk dukungan penanganan jaringan jalan perkotaan yang terencana, dimana untuk perlintasan rel kereta api dan jalan arteri tidak sebidang jalan untuk mengurangi terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas sesuai dengan Permenhub 94 Tahun 2018.

Flyover tersebut direncanakan memiliki panjang 745,96 m dengan lebar lalu lintas 14 m untuk 2 jalur. Beban maksimum kendaraan yang diperbolehkan melintas sebesar 50 ton.

Baca Juga:Ngotot Klaim Tanah Pribadi, Warga di Walantaka Tutup Jalan Utama Kelurahan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak