Pemprov Banten dan Pemkab Serang Saling Tuding Izin Galian di Desa Sanding

Pihak DPMPTSP Banten dan Bidang Perizinan DPMPTSP Kabupaten Serang merasa tidak memberi izin terkait galian V Babang Athallah di desa Sanding.

M Nurhadi
Sabtu, 05 September 2020 | 10:50 WIB
Pemprov Banten dan Pemkab Serang Saling Tuding Izin Galian di Desa Sanding
Ilustrasi tambang (Antara).

SuaraBanten.id - Aksi warga yang mendatangi Kantor Pemerintah Provinsi Banten mendesak Pemprov Banten dan pemkab setempat untuk mencabut izin galian yang dilakukan CV Babang Athallah di desa Sanding.

Namun, berkaitan dengan itu,  Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten, Mahdani justru mengaku tidak pernah mengeluarkan izin pertambangan galian C di tersebut.

Malah, ia menuding, kemungkinan besar Pemerintah Kabupaten Serang adalah pihak yang mengeluarkan izin tersebut.

"Jadi, Provinsi belum pernah mengeluarkan izin itu (Galian C). Saya dapat konfirmasi itu mah yang mengeluarkan izin masih jaman kabupaten/kota dulu,” ujar Mahdani, saat ditemui Bantenhits.com (jaringan Suara.com) di Gedung DPRD Banten Kota Serang, Kamis (3/8/2020) lalu.

Baca Juga:Penasaran karena Viral, Bekas Galian Tambang Ranu Menduro Banjir Pengunjung

Ia melanjutkan, terkait perpanjangan izin sesuai peraturan baru moratorium di sektor pertambangan galian C tidak dapat diperpanjang kembali perizinanya. Kecuali, ada ketentutan baru terkait hal itu.

“Seluruh sektor tambang nggak boleh ada perpanjangan izin. Izin baru juga nggak boleh. Itu sesuai aturan baru dari kementerian pertambangan (Kementerian Energi dan sumber Daya Mineral). Kalau nggak berizin, ada Satpol PP. Nah, Satpol PP nanti menegakan Perda,” tegasnya.

Secara terpisah, Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Kabupaten Serang, Didi Tauhidi mengklaim perizinan perusahaan galian C merupakan kewenangan provinsi. Ia juga menuturkan, pihaknya tidak pernah merekomendasikan izin perusahaan pertambangan galian tersebut.

“Kalau saya belum pernah merekomendasikan,” ujarnya singkat.

Hingga artikel ini rilis, pihak Bantenhits terus mengupayakan konfirmasi dari pihak perusahaan namun belum mendapatkan respon.

Baca Juga:Massa Aksi Tambang Emas dan Gubernur Jatim Gelar Pertemuan Tertutup

Hingga berita ini dimuat awak media masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak perusahaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak