Alhamdulillah, Korban Gusuran Tol JORR II Dijamin Tempat Tinggal Sementara

Menurut hasil kesepakatan, JKC bersedia menanggung sewa kontrakan sebesar Rp4,5 juta per KK untuk tiga bulan selama proses gugatan di pengadilan.

M Nurhadi
Jum'at, 04 September 2020 | 17:33 WIB
Alhamdulillah, Korban Gusuran Tol JORR II Dijamin Tempat Tinggal Sementara
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto memediasi pertemuan warga Kampung Baru, Kelurahan Jirumudi dengan pihak Jasamarga Kunciran-Cengkareng (JKC) (Rendi/bantennews.co.id)

SuaraBanten.id - Permasalahan terkait rumah tinggal layak huni untuk korban gusuran 27 bidang lahan yang bakal dijadikan Proyek Tol JORR II atau Kunciran-Cengkareng (Bandara Soekarno-Hatta) akhirnya mencapai titik temu.

Hal ini hampir dapat dipastikan usai dilakukan perundingan antara warga Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda dengan PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC).

Mediasi yang difasilitasi anggota DPRD Kota Tangerang ini memberikan sedikit angin segar warga yang tidak mempunyai tempat tinggal dan masih berjuang pasca penggusuran. 

Menurut hasil kesepakatan, JKC bersedia menanggung sewa kontrakan sebesar Rp4,5 juta per KK untuk tiga bulan selama proses gugatan di pengadilan.

Baca Juga:Kisah Aas, Tetap Mengajar Meski Kehilangan Rumah dan Dicibir Staf DPRD

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto menyampaikan, sejak Rabu (2/9/2020) ia mendesak JKC untuk menyediakan tempat tinggal yang layak bagi warga. 

Hingga akhirnya perundingan bisa dilakukan dengan hasil kesepakatannya JKC harus menanggung biaya sewa kontrakan 27 bidang lahan yang dieksekusi paksa atau sebanyak 66 KK sesuai jumlah yang telah diratakan.

“Alhamdulilah sudah terjadi kesepakatan antara JKC dan warga korban gusuran yang berjumlah 66 KK dengan besaran Rp4,5 juta untuk sewa kontrakan,” kata Turidi saat ditemui di Kantor DPRD Kota Tangerang, Jumat (4/9/2010).

Kata Turidi, ia telah melihat kondisi tempat evakuasi yang disediakan JKC untuk warga dan sangat tidak layak dihuni. Sehingga pihaknya pun meminta JKC untuk segera mencari solusi.

“Kami cukup prihatin dengan kondisi di lapangan, rumah mereka diratakan dengan tanah. Sementara tempat evakuasinya kami lihat sangat tidak layak, bahkan tidak memenuhi standar kelayakan,” ungkapnya, melansir Bantennews (jaringan Suara.com).

Baca Juga:Cerita Korban Gusuran Tol JORR II: Nginap di DPRD, Aas Tetap Ngajar Online

Turidi mengungkapkan, saat sidak lapangan, warga menunjukan lahan sawah yang berjarak hanya 50 meter dari lokasi 27 bidang dieksekusi secara paksa. Tanah warga korban gusuran itu dihargai Rp2,6 juta, padahal awah tersebut dihargai Rp7,3 juta.

“Makanya kami bentuk tim yang akan menunjuk tim apresial independen terkait harga ganti rugi yang akan dihitung besaran ganti sekarang, mengingat NJOP tanah tersebut sudah 3 jutaan,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak