Puluhan PKL Pasar Lama Tolak Pembatasan Jam Operasional Terkait PSBB

Pedagang berharap ada kebijakan pemerintah dalam pembatasan operasional. Hal tersebut dinilai dapat mematikan usaha mereka secara perlahan.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 28 Agustus 2020 | 21:27 WIB
Puluhan PKL Pasar Lama Tolak Pembatasan Jam Operasional Terkait PSBB
Puluhan PKL yang tergabung dalam APAL saat menggelar aksi demo di depan gerbang Pasar Lama, Jumat, (28/8/2020). [Suara.com/Irfan Maulana]

SuaraBanten.id - Puluhan Pedagang Kali Lima (PKL) yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Pasar Lama (APAL) memprotes kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk membatasi jam operasional pedagang di Pasar Lama, Jumat, (28/8/2020) sore.

Mereka menuntut perubahan jam operasional yang dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kota Tangerang segera direvisi.

"Kita sudah susah tambah susah. Kita dagang untuk cari nafkah keluarga. Kalau dibatasi emang Pemerintah mau ngasih bantuan," ujar salah satu PKL, Abu Salam usai aksi di depan gerbang Pasar Lama.

Menurutnya, para pedagang tidak mengharapkan bantuan dari pemerintah.

Baca Juga:Pesta Miras Berujung Maut di Tangerang: 4 Orang Masih Kritis

Namun, pedagang berharap ada kebijakan pemerintah dalam pembatasan operasional. Hal tersebut dinilai dapat mematikan usaha mereka secara perlahan.

"Kita bukan orang miskin yang meminta bantuan tapi kita pedagang yang mencari penghasilan," ujarnya.

Kebijakan Pemkot Tangerang di pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid 9 ini berkaitan dengan penyebaran Covid-19 yang masif.

Diketahui, saat ini Kota Tangerang berstatus oranye, yakni wilayah dengan tingkat risiko sedang penyebaran Covid-19.

Dalam surat edaran No.443/2221-Pum/2020 menerangkan tentang pembatasan jam operasional di Pasar Lama hanya diperbolehkan sampai pukul 18.00 WIB dan mulai berlaku pada Jumat (28/8/2020).

Baca Juga:Corona Makin Ganas, Bogor Berlakukan PSBB Terbatas 2 Pekan di Zona Merah

Selain itu, selama beroperasi pelaku usaha diwajibkan menerapkan protokol kesehatan. Kemudian, menaati peraturan aparat setempat.

"Pemerintah jangan bijaksana tapi harus bijaksini. Kami minta kembalikan jam operasional pedagang seperti semula," ujarnya.

Hal senada diungkapkan oleh pedagang lainnya, Iqbal. Selama pandemi Covid-19 omzet yang diperoleh pedangan menurun meskipun sebelumnya jam operasional hingga pukul 22.00 WIB.

"Kalau dibatasi sampai jam 18.00 WIB gimana pendapatan kita? Di pandemi aja sudah turun apalagi sampai dibatasi lagi. Mau makan apa kita?".

Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang juga sempat mengeluarkan kebijakan menutup pasar lama. Hal tersebut berkaitan dengan penyebaran Covid-19 yang masif, nmun dibuka kembali.

"Kenapa hanya pasar lama yang dibatasi jam operasional. Pemerintah jangan membuat sengsara masayarakat. Dipangkas jam operasional pedagang membuat pedagang sengsara," ujar Iqbal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak