Pesta Miras Dioplos Obat Nyamuk dan Spirtus, 5 Warga Tangerang Tewas

Kekinian polisi menangkap S yang berperan memasok miras jenis ciu yang diminum oleh kelima korban tewas

Bangun Santoso
Jum'at, 28 Agustus 2020 | 07:19 WIB
Pesta Miras Dioplos Obat Nyamuk dan Spirtus, 5 Warga Tangerang Tewas
[Suara.com/Ema Rohimah]

SuaraBanten.id - Sebanyak lima orang warga Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten tewas usai menenggak miras oplosan jenis ciu. Mereka adalah YO, BA, FR, PE dan MA. Insiden itu terjadi di Ruko Cluster Florence Citra Raya.

Usai pesta miras berujung kematian itu, polisi meringkus S yang tak lain adalah penyuplai miras yang diminum para korban.

Dilansir dari Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), S ditangkap saat bersembunyi di rumah kerabatnya di wilayah Karang Tengah, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Selain S, polisi juga mengendus ada tersangka lain di balik peristiwa tersebut.

Baca Juga:Miris! Tewas Usai Pesta Miras di Tangerang, Jenazah Akbar Membiru

Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, AKP Ivan Adhitira mengatakan, sampai saat ini pihaknya baru mengamankan satu pelaku berinisial S yang merupakan penyuplai miras oplosan itu.

Namun, kata dia, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat dalam insiden maut ini.

“Kemungkinannya ada tersangka lain, bisa saja ada,” kata pria yang pernah menjabat Kasatreskrim Polres Serang Kota ini saat dikonfirmasi awak media, Kamis (27/8/2020).

Menurut Ivan, dugaan adanya tersangka lain bisa terjadi lantaran S hanya menjual minuman keras jenis ciu ini tanpa campuran apapun.

Sementara fakta mengenai tewasnya lima orang dalam pesta miras tersebut terjadi karena ciu yang dibeli mereka malah dicampur sendiri dengan obat nyamuk dan spirtus.

Baca Juga:Rumah Korban Pesta Miras di Tangerang Masih Dipenuhi Sanak Keluarga

“Sementara dari pengakuan tersangka, dia bilangnya hanya menjual mirasnya itu murni tanpa campuran apapun. Nah, yang mengoplos ini dilakukan sendiri sama mereka-mereka yang minum,” ungkap Ivan.

Namun demikian, dugaan ini perlu menunggu hasil gelar perkara terlebih dahulu yang akan dilakukan petugas Satreskrim Polres Kota Tangerang yang rencananya digelar Jumat (28/8/2020) malam nanti.

“Di gelar perkara nanti, bisa kita lihat hasilnya seperti apa. Besok kita rilis informasi lebih lengkapnya,” katanya menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak