SuaraBanten.id - TLX (40) tersangka pencuri motor gede atau moge jenis Harley Davidson milik Rangga (17), warga kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten berhasil dibekuk Satreskrim Polres Tangerang Selatan.
Dilansir dari Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), TLX dibekuk polisi di tempat persembunyiannya di sekitaran Cigudeg, Bodor, Jawa Barat. TLX pun saat ditangkap terlihat pasrah tanpa ada perlawanan.
Menurut Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Muharam Wibisono, tersangka ternyata spesialis pencuri moge.
Hal itu terbukti dengan ditemukannya barang bukti lain berupa moge hasil curiannya.
Baca Juga:Di Tangsel Ada Pencuri Spesialis Moge, Tertangkap Usai Curi Harley Davidson
“Pelaku tertangkap di daerah Cigudeg, Bogor, Jawa Barat. Pelaku memang merupakan spesialis moge dan di lokasi yang sama ditemukan juga kendaraan curian lainnya,” kata Muharam dalam keterangan pers, Kamis (27/8/2020) siang.
Menurut dia, saat ditemukan moge jenis Harley Davidson dengan nomor polisi B 5000 MI tersebut sudah diganti catnya. Namun begitu nomor rangkanya masih tetap sama, yaitu MJ74CKM1X2K120580.
“Ya, memang ketika kita temukan barang bukti untuk cat sudah diubah. Cuma nomor rangka nomor mesin, kita periksa masih sesuai dengan barang bukti,” tuturnya.
Diketahui, Rangga sebagai pemilik motor hendak menjual motor Harley Davidson miliknya dengan mengiklankannya secara online pada 6 Agustus 2020.
Pada Jumat (21/8/2020), tersangka langsung menghubungi korban hendak membeli motornya itu. Namun sebelum membeli tersangka test drive terlebih dahulu.
Baca Juga:Curi Harley Davidson, Pelaku Kelabui Polisi dengan Ubah Warna Motor
Saat test drive itulah tersangka membawa kabur motor buatan Amerika Serikat itu.