Dindik Serang Akui Bikin Surat Kontroversial Soal Perjanjian KBM Tatap Muka

"Itu format umum seluruh Indonesia. Bahwa supaya ada kebersamaan, bahwa ada keinginan belajar tatap muka."

Chandra Iswinarno
Selasa, 18 Agustus 2020 | 16:25 WIB
Dindik Serang Akui Bikin Surat Kontroversial Soal Perjanjian KBM Tatap Muka
Suasana kegiatan belajar mengajar tatap muka di SDN Curug Kota Serang pada Selasa (18/8/2020). [Suara.com/Yandhi Deslatama]

"Tapi untuk menghindari kefitnahan, kita mengedepankan, pemerintah juga memfasilitasi, karena memang kewajiban, agar wali murid juga tidak menyalahkan pihak lain. Ini murni tujuannya untuk belajar, untuk mencerdaskan anak bangsa," katanya.

Subadri mengaku belum melihat langsung surat perjanjian yang drafnya dibuat oleh Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Serang.

Namun berdasarkan laporan sementara, ada 92 persen orang tua siswa yang menyetujui anaknya kembali melakukan KBM secara langsung.

Mantan Ketua DPRD Kota Serang ini juga berharap tidak ada murid di Ibu Kota Provinsi Banten yang terpapar Covid-19 selama menjalankan KBM tatap muka.

Baca Juga:Viral, Dindik Enggan Tanggung Jawab Jika Siswa Tertular Covid-19 Saat KBM

"Dari hasil saya tanya-tanya ke kepala sekolah, guru-guru, mayoritas semua diizinkan orang tuanya. (Sekitar) 90 sampai 92 persen membikin pernyataan tidak keberatan dan setuju belajar di kelas atau tatap muka," terangnya.

Politisi PPP ini mengaku dibukanya sekolah tatap muka juga berdasarkan keinginan dari orang tua murid.

Bagi yang tidak mengizinkan anaknya mengikuti KBM di dalam kelas, pelajar masih bisa belajar secara daring di rumahnya masing-masing.

"Kalau pun terjadi apa-apa (pelajar dan guru positif Covid-19), kita sudah berikhtiar, mencerdaskan anak bangsa dan juga dalam rangka mengabulkan keinginan dari para wali murid. Diberikan keleluasaan kepada wali murid yang jika ada keberatan tatap muka, maka kita juga layani daring," jelasnya.

Viral formulir persetujuan orang tua agar anak diperbolehkan mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah yang ada di Serang ramai menjadi perbincangan di media sosial (medsos).

Baca Juga:Waduh! Jelang Pembukaan Sekolah, 3 Pelajar di Serang Positif Corona

Pasalnya dalam salah satu poinnya tertulis, 'Apabila di kemudian hari terdapat hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada anak disetujuinya pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan Covid-19 maka saya menyatakan tidak akan menuntut pihak sekolah atau pihak manapun.'

Saat mengonfirmasi keberadaan surat tersebut, Kontributor Suara.com menyambangi salah satu sekolah dasar yang ada di Kota Serang, SDN Curug.

Kepala SDN Curug Udin membenarkan adanya surat yang kini viral di medsos tersebut.

"Ada kesepakatan, membuat pernyataan, jadi bahwa nama orang tua siswa itu setuju atau tidak setuju untuk pembelajaran tatap muka," katanya saat ditemui di lokasi sekolah pada Selasa (18/08/2020).

Dia mengaku, draf surat perjanjian itu diberikan Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Serang. Udin mengemukakan, pihak sekolah hanya menjalankan yang diperintahkan oleh Dindik.

Kontributor : Yandhi Deslatama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak