Diterima Bawaslu, Gugatan Krisyanto Jamrud ke KPU Masuk Tahap Musyawarah

Bawaslu mengagendakan musyawarah tertutup pada Rabu (12/8/2020) dengan menghadirkan pemohon yakni, Tim Krisyanto-Hendra dan termohon dalam hal ini KPU Pandeglang.

Chandra Iswinarno
Senin, 10 Agustus 2020 | 18:26 WIB
Diterima Bawaslu, Gugatan Krisyanto Jamrud ke KPU Masuk Tahap Musyawarah
Pasangan Bacabup Krisyanto-Hendra tiba di KPU Pandeglang untuk serahkan dokumen dukungan pada Rabu (19/2/2020). [Suara.com/Saepulloh]

Pun dalam proses penghitungan dokumen dukungan perbaikan yang dilakukan oleh KPU, sebab saat itu juga dihadiri oleh saksi bakal pasangan calon termasuk diawasi langsung oleh Bawaslu.

"Jadi proses itu sudah sesuai, proses penghitungan dukungan pun dilakukan secara terbuka dan dari proses itu tidak ada rekomendasi apapun dari Bawaslu itu mencerminkan bahwa proses itu sudah sesuai dengan prosedur," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Krisyanto melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang ke Bawaslu. Sengketa tersebut dilakukan setelah berkas dukungannya sebagai calon perseorangan di Pilkada Pandeglang ditolak dan dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU setempat.

Pemilik nama Yanto Kristanto yang berpasangan dengan Hendra Pranova resmi menggugat KPU ke Bawaslu hari ini, Jumat (7/8/2020).

Baca Juga:Vokalis Jamrud Krisyanto Gugat KPU Pandeglang ke Bawaslu

Mereka menilai dalam proses verifikasi yang dilakukan KPU terhadap berkas dukungan perbaikan yang dilakukan beberapa waktu lalu bisa saja terdapat kelemahan dan kekeliruan.

Ketua Kuasa hukum Kristanto-Hendra Pranova, Nandang Wirakusumah menjelaskan, gugatan tersebut karena undang-undang memberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan kepada penyelenggara pemilu melalui proses sengketa tahapan Pilkada.

"Di mana kami menilai dapat dimungkinkan dalam proses tersebut ada kelemahan, kekeliruan, kesalahan, karena SDM yang terbatas dan waktu yang terbatas juga," kata Nandang saat dikonfirmasi Suarabanten.id, Jumat (7/8/2020).

Kontributor : Saepulloh

Baca Juga:Gara-gara Stiker Coklit, Komisioner KPU Pandeglang Diperiksa Bawaslu

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak