Esoknya, korban menceritakan peristiwa kelam yang dialaminya ke ibu kandungnya. Tidak terima anaknya dicabuli, ibu korban mempertanyakan perbuatan mesum itu ke sang suami.
Namun RD malah memukuli istrinya. Sang istri pun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serang.
"Saat ditangkap, pelaku sedang membawa sepeda motor. Saat digeledah, kami temukan sedotan, korek api, yang diduga untuk mengisap sabu. Pelaku dikenakan pasal yang sama dengan kasus pertama (pencabulan di Tanara)," jelasnya.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Baca Juga:Tak Puas Pelayanan Istri, Jadi Alasan Satpam Gerayangi Anak Tetangga