SuaraBanten.id - Seorang ibu hamil berinisial W menggerebek suaminya HJ yang diduga selingkuh di sebuah kamar kos di Jalan Tuasan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
Penggerebekan terjadi pada, Sabtu (4/7/2020) malam lalu. W datang ditemani sejumlah petugas Polsek Percut Sei Tuan setelah membuat sebuah laporan.
Dalam penggerebekan itu, pihak kepolisian juga menemukan barang bukti yang diduga narkotika.
HJ ditemukan bersama selingkuhannya setelah pintu kamar kos didobrak.
Baca Juga:Laporkan Perselingkuhan Suami, Istri: Jangan Dilepas Pak Polisi
Sontak W langsung emosi dan melontarkan kata-kata kasar kepada selingkuhan suaminya dan terjadi cekcok mulut diantara mereka.
Usai peristiwa itu, W membuat video berdurasi 42 detik sebagai penjelasan atas penggerebekan terhadap suaminya tersebut.
"Saya bersama kepolisian melakukan pengerebekan terhadap suami saya di sebuah kos-kosan. Ternyata di sana, dia bersama seorang wanita yang diduga selingkuhannya," kata W dalam video tersebut.
Dikatakan W yang tengah hamil anak ketiga, ia berupaya mencari suaminya lantaran tak pulang-pulang.
Setelah mendapat informasi keberadaan HJ, ia lantas membuat laporan ke polisi dan mendatangi kos-kosan elit di Jalan Tuasan Medan Tembung yang menjadi tempat perselingkuhan suaminya.
Baca Juga:Murka Istri: Pak Polisi Jangan Lepaskan Suami Saya dan Selingkuhannya!
"Karena saya dalam posisi hamil dan suami sudah tidak pulang selama empat hari," ucapnya.
Dijelaskan W, saat penggerebekan, dia tidak saja menemukan suaminya bersama wanita selingkuhan.
Namun ada sepasang lainnya yang merupakan teman HJ dan juga ditemukan narkotika.
"Setelah dilakukan penggeledahan oleh polisi, ditemukan narkotika yang diduga dipakai suami saya dan kawan-kawannya. Saya meminta kepada pak polisi janganlah dilepas suami saya dan selingkuhannya," tutup W dalam video tersebut.
Sementara itu, pihak kepolisian menjelaskan bahwa kasus perselingkuhan yang dituduhkan kepada HJ tak terbukti.
Namun HJ dan selingkuhannya beserta temannya yang lain dijerat dengan kepemilikan narkotika.