
Sementara itu, dua terdakwa kelompok Anarko lainnya, yakni AAM (17) dan MHR (17) telah dinyatakan putus sidang dengan hukuman 4 bulan.
Sidang keduanya dilakukan terpisah dan tertutup karena masih dibawah umur.
- 1
- 2
Sementara itu, dua terdakwa kelompok Anarko lainnya, yakni AAM (17) dan MHR (17) telah dinyatakan putus sidang dengan hukuman 4 bulan.
Sidang keduanya dilakukan terpisah dan tertutup karena masih dibawah umur.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini