Mal di Bandung Akan Dibuka, Kepastiannya Tunggu Jumat Besok

Evaluasi itu termasuk rencana pembukaan mal dan pusat perbelanjaan di Bandung.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 26 Mei 2020 | 18:30 WIB
Mal di Bandung Akan Dibuka, Kepastiannya Tunggu Jumat Besok
Petugas gabungan memeriksa kendaraan dari luar kota saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pasteur, Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/4). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

SuaraBanten.id - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung menyatakan masih menunggu evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan berakhir pada Jumat (29/5/2020) besok. Evaluasi itu termasuk rencana pembukaan mal dan pusat perbelanjaan di Bandung.

Mal-mal di Kota Bandung tidak beroperasi sejak diberlakukannya PSBB sehingga nasib ma bakal berkaitan dengan relaksasi ekonomi apabila PSBB di Kota Bandung tidak diperpanjang.

"Sebelum berakhir, ada evaluasi PSBB, Pak Sekda akan melapor kepada Pak Wali Kota, di situlah Pak Sekda akan melaporkan ke Forkopimda apakah akan ada relaksasi di bidang ekonomi," kata Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah di Bandung, Selasa (26/5/2020).

Selanjutnya apabila nantinya pusat perbelanjaan diperbolehkan beroperasi, maka menurut Elly, harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan ketat.

Baca Juga:Pandemi Corona Belum Reda, PBSI Ragu Jadwal Baru BWF Bisa Berjalan Mulus

Selain itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandung juga bakal menyiapkan skema protokol kesehatan bagi pusat perbelanjaan yang beroperasi di tengah pandemi.

"Dari mulai antrean masuk ada termogram, semuanya pakai masker, baik pengunjung atau pegawai, harus pakai masker. Ada physical distancing, tidak ada kerumunan," kata Elly.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku dirinya masih khawatir bila ada kerumunan. Pasalnya, kata dia, kerumunan itu dapat berisiko menambah klaster baru penyebaran COVID-19 seperti yang terjadi di daerah lain.

Menurut dia, setiap kecamatan yang ada di wilayah Kota Bandung masih berstatus zona merah. Artinya, kata dia, potensi risiko penyebaran COVID-19 masih tinggi.

"Pas PSBB provinsi dilaksanakan di Kota Bandung kondisinya jadi zona kuning, tapi kalau dilihat per kecamatan itu masih merah," kata Oded.

Baca Juga:Panduan New Normal Indonesia Lengkap, untuk Perusahaan dan Sekolah

Maka dari itu, menurutnya, perlu kajian yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam menentukan nasib pusat perbelanjaan. Ia juga mengimbau masyarakat tetap sabar dalam menghadapi COVID-19 ini.

"Saya memohon kepada warga Bandung bersabarlah karena ini persoalannya tadi ketika kita beri kelonggaran dan terjadi kerumunan, kami khawatir terjadi klaster baru," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak