Polisi dan Tim Gugus Covid-19 Pandeglang Bubarkan Rencana Hajatan Warga

Penggagalan dilakukan, karena pemilik acara disebut tidak melaporkannya kepada pihak desa, terkait rencana tersebut.

Chandra Iswinarno
Selasa, 07 April 2020 | 00:30 WIB
Polisi dan Tim Gugus Covid-19 Pandeglang Bubarkan Rencana Hajatan Warga
Petugas Kepolisian saat membubarkan acara resepsi pernikahan di Pandeglang. [Foto: Dok Polres Pandeglang]

SuaraBanten.id - Petugas Kepolisian dan tim anggota penanggulangan penyebaran Covid-19 mengagalkan rencana resepsi pernikahan di Kampung Cibodas, Desa Sinar Jaya, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.

Penggagalan tersebut dilakukan, karena pemilik acara disebut tidak melaporkannya kepada pihak desa, terkait rencana tersebut.

Kepala Desa Sinar Jaya Jajat Sudrajat membenarkan pembubaran acara resepsi pernikahan di desanya. Menurutnya, warga yang bersangkutan memang tidak melaporkan terlebih dulu kepada pihak desa, bahkan kepada RT setempat.

"Yang punya acara tak ada pemberitahuan ke pihak desa, bahkan ke RT setempat, yang jelas belum acara dimulai," kata Jajat saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (6/4/2020).

Baca Juga:Ada Foto Wakapolri Hadiri Pesta Nikah Kompol Fahrul Sudiana, DPR: Periksa!

Kendati resepsi itu akan melakukan acara tersebut pada Selasa besok. Namun tenda dan kursi serta prasmanan sudah terpasang, karena dibubarkan pemangku hajat hanya menggelar akad nikah saja.

Jajat mengaku, pihak Desa dan Muspika Kecamatan Cigeulis sudah memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait Maklumat Kapolri terkait larangan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah yang banyak.

"Yang jelas Muspika sudah mengedarkan maklumat Kapolri sebelumnya, Alhamdulillah pihak muspika sigap, atas laporan RT setempat. Karena RT adalah anggota tim penanggulangan penyebaran Covid-19 dari desa," ujarnya.

Kapolsek Cigeulis AKP Tatang Sudrajo mengaku terus mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mentaati kebijakan pemerintah dan Maklumat Kapolri tentang upaya Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah agar masyarakat selalu berada di rumah, sehingga bisa menghentikan penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten.

"Kami sangat peduli terhadap keselamatan masyarakat, sehingga kami selalu hadir di tengah masyarakat untuk menghimbau, mengingatkan dan membubarkan perkumpulan massa di luar rumah, demi keselamatan warga masyarakat," katanya.

Baca Juga:Kawinan Warga Dibubarkan, Ini Foto Pernikahan Mewah Kapolsek saat Corona

Kontributor : Saepulloh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak