Tim Medis Pasien Corona Banten Tidur di Kasur Lantai, Sekamar 24 Orang

Pemprov Banten sempat mengklaim akan menempatkan para medisnya di tempat sekelas hotel bintang lima. Nyatanya, tempat itu tak layak.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 02 April 2020 | 07:25 WIB
Tim Medis Pasien Corona Banten Tidur di Kasur Lantai, Sekamar 24 Orang
Tempat tidur petugas medis virus corona di Banten (dok ist)

SuaraBanten.id - Tim medis pasien virus corona di Banten tidur berdesakan sekamar berisi 24 orang. Mereka merupakan tenaga kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten.

Mereka disediakan tempat istirahat yang juga menjadi tempat isolasi di bekas Rumah Dinas Gubernur Banten, kawasan Pendopo Lama, Jalan Brigjen Syam’un, Nomor 5, Kota Serang. Pemprov Banten sempat mengklaim akan menempatkan para medisnya di tempat sekelas hotel bintang lima. Nyatanya, tempat itu tak layak.

Selain masih minim fasilitas, Pemprov juga tidak mengindahkan prinsip kesehatan yakni jarak personal terutama pada tempat tidur tenaga medis yang hanya beralas kasur busa dengan jarak berdempetan.

Hal tersebut terungkap saat Ketua Komisi V DPRD Banten Fotron Nur Ikhsan meninjau lokasi. 

Baca Juga:Tak Disangka Suporter Sepak Bola di Indonesia Kompak Perangi Virus Corona

“Mereka tidur di lantai. Dalam satu bangsal ada yang 24 orang. Saya sarankan itu apa enggak rentan, misalkan satu orang terpapar mereka kan dalam satu kerumunan begitu. Apa enggak kena (tertular Covis-19),” kata Fitron kepada BantenNews.co.id, Rabu (1/4/2020) malam.

Tempat tidur petugas medis virus corona di Banten (dok ist)
Tempat tidur petugas medis virus corona di Banten (dok ist)

Jika tidak ada jaminan akan terpapar karena posisi tidur yang berdekatan tersebut, Fitron sudah menyarankan kepada Direktur Utama Rumash Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Banten Danang Hamsah Nugroho untuk membagi dalam jumlah yang lebih kecil dengan mencari ruang lain. “Jangan ditempatkan di Pendopo semua, supaya tidurnya ada jarak,” kata Fitron.

Hal itu menurut politisi Golkar tersebut sangat mungkin mengingat anggaran untuk penanganan Covid-19 di Banten cukup memadai untuk menyediakan fasilitas bagi petugas kesehatan yang sudah merelakan terjun langsung menangani pasien virus corona.

“Pemprov di situ tanggung jawabnya. Kalau hanya nyemprot-nyemprot (disinfektan) itu kan sudah dilakukan kabupaten/kota buat apa,” kata Fitron. 

Selama ini menurutnya kebijakan Pemprov Banten dalam penanganan Corona masih tumpang tindih dengan kebijakan kabupaten/kota. 

Baca Juga:Lawan Virus Corona, 4 Minuman Sehat Ini Bisa Meningkatkan Imunitas Tubuh

“Pemprov harus berpikir yang lebih besar, soal rumah sakit fasilitasnya diperbaiki karena garda terdepan ada di dokter dan perawat,” kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak