SuaraBanten.id - Aparat Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan telah membawa Dosen Azwar Aditya Putra (35) ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Selasa (4/2/2020) agar bisa menjalani pemeriksaan psikologi.
Kapolsek Serpong Komisaris Stephanus Luckyto menyampaikan, alasan pemeriksaan kejiwaan itu dilakukan lantaran Azwar mengamuk dan merusak fasilitas penjara.
Azwar ditangkap polisi lantaran menganiaya istrinya, Siska Meylani (39). Korban ditusuk secara membabi buta lantaran disangka Dajal.
Dia menyampaikan, pemindahan Azwar ke RS Polri dilakukan lantaran polisi khawatir akan membahayakan tahanan lain bila digabung dalam satu ruangan.
Baca Juga:Pria Pontianak Ngamuk di Warung Kopi, Tusuk Pengunjung hingga Tewas
"Saat kami tahan, dia teriak-teriak dan merusak kaca mika yang ada di tempat besuk, ada beberapa yang dipecahkan sama dia, memang kondisi psikisnya tidak stabil itu,” kata Stephanus seperti dikutip dari Bantenhits.com--jaringan Suara.com, Kamis (6/2/2020).
Diketahui, kasus penusukan itu terjadi di rumah pasangan suami istri itu di Serpong, Tangerang Selatan, Banten pada Selasa, (4/2/2020) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Tenggerang Selatan AKP Muharam Wibisono menyampaikan, dari penyidikan sementara, polisi menduga jika Azwar mengidap ganguan jiwa.
Muharam menjelaskan mulanya warga melihat Azwar keluar rumah dengan baju yang dilumuri darah seraya membawa senjata tajam. Warga kemudian melaporkan kepada Polsek Serpong dan akhirnya petugas pun berhasil meringkus Azwar.
Dari penyelidikan semantara, Azwar saat itu ketakutan lantaran mengira Siska adalah Dajal. Dari klaim itu, Azwar akhirnya menusuk istrinya hingga bersimbah darah.
Baca Juga:Tusuk Anggota Polisi, Satu Keluarga Beraksi Incar Sopir Truk Lintas Sumatra
"Pelaku mengalami gangguan jiwa dan mengaku ketakutan karena korban disangka Dajjal yang sudah ditusuk-tusuk tapi tidak mati dan korban disangka giginya bertaring," katanya.