SuaraBanten.id - Kapolsek Serpong Kompol Stephanus Luckyto mengatakan dosen bernama Azwar Aditya Putra yang menjadi tersangka kasus penusukan istrinya, Siska Melayani (39) pernah mengalami ketergantungan terhadap narkoba.
Terkait hal itu, polisi juga masih mendalami apakah ada keterkaitan atau tidak pengaruh narkoba hingga memicu Azwar menusuk istrinya berkali-kali hingga kritis.
Menurutnya, dari keterangan kerabatnya, tersangka Azwar memiliki riwayat sebagai pengguna narkoba dari SMA hingga kuliah.
"Dia (Azwar) memiliki riwayat penggunaan narkoba waktu SMA hingga kuliah. Namun, sudah diobati di RSKO di Jakarta," kata Luckyto saat dikonfirmasi, Rabu (5/2/2020).
Baca Juga:Tusuk Anggota Polisi, Satu Keluarga Beraksi Incar Sopir Truk Lintas Sumatra
Kendati begitu, Luckyto menyampaikan bahwa kekinian pihaknya masih mendalami ihwal keterkaitan penggunaan narkoba dibalik aksi brutal Azwar yang menusuk-nusuk istrinya itu.
Luckyto mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil observasi tim medis.
"Apakah akibat penggunaan narkoba itu yang mentriger pelaku perbuatan itu, kami kan gak bisa mengira-ngira. Kami menunggu hasil observasi para medis di rumah sakit," katanya.
Luckyto menyampaikan bahwa kekinian Azwar pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya itu, Azwar pun telah dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Mengalami Luka Berat.
Sebelumya, Azwar diduga mengalami gangguan kejiwaan. Kepada polisi, Anwar mengaku menusuk secara bertubi-tubi Siska lantaran mengira sang istrinya itu merupakan dajal.
Baca Juga:Ini Jenis Ikan yang Tusuk Leher Siswa SMP di Buton Selatan
"Diduga suami mengalami gangguan jiwa," kata Kasat Reskrim Polres Tenggerang Selatan AKP Muharam Wibisono saat dikonfirmasi, Rabu (5/2/2020).