SuaraBanten.id - Setelah diprotes pelaku wisata Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, papan informasi rawan tsunami dicopot karena diklaim kesalahan pemasangan. Awalnya papan informasi tersebut akan dipasang di permukiman warga yang dekat dengan pesisir pantai.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pandeglang Surya Darmawan mengaku, terjadi kesalahan pemasangan yang dilakukan oleh pihak ketiga. Menurutnya, pihak ketiga tidak mengonfirmasi soal lokasi yang bakal dipasangi papan tersebut
"Yang pasang pihak ketiga, lokasinya tidak konfirmasi dulu ke BPBD. Sudah dicopot lagi oleh pihak ketiga," kata Surya saat dikonfirmasi pada Selasa (28/1/2020).
Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Usep mengaku terkejut papan informasi yang sudah ditentukan titik koordinatnya malah dipasang di daerah wisata, lantaran terjadi miskomunikasi antara BPBD dengan pihak ketiga. Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait penentuan titik koordinat pemasangan papan informasi itu.
Baca Juga:Papan Peringatan Tsunami di Pantai Pandeglang Dinilai Bikin Takut Wisatawan
"Ada miskomunikasi sudah ada titik koordinat yang sudah ditentukan, bukan di sana, makanya disuruh dicopot lagi. Itu titik koordinat kita sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, makanya sangat disayangkan kenapa enggak ada koordinasi dulu," terang Usep.
Menurutnya, berdasarkan informasi dari petugasnya, papan informasi yang sempat dipasang akhirnya dibawa kembali ke kantor BPBD. Terjadinya kesalahan pemasangan papan pengumuman tersebut tidak hanya dikeluhkan pelaku wisata, tetapi beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) juga ikut menyayangkan. Diakuinya, pasangan papan informasi di daerah wisata juga akan membuat para pengunjung takut.
"Kemarin juga ada kepala OPD lain yang komplain. Makanya saya juga kaget belum ada intrupsi pemasangan kok sudah dipasang. Ya makanya, kata saya tarik dulu," terangnya.
Usep mengatakan, papan informasi tersebut bakal dipasang di wilayah daerah permukiman yang deket dengan pesisir pantai sebanyak 45 papan informasi. Namun, Usep tak tahu lebih detail soal penetapan lokasinya, karena ada di bidang pusat pengendalian dan operasi dan penanggulangan bencana (Pusdalops).
Pihaknya akan melihat kembali perjanjian kontrak dengan pihak ketiga setelah terjadi kesalahan pemasangan lokasi jika hendak diberikan sangsi.
Baca Juga:Imbas Tsunami Banten, Produksi Ikan di Pandeglang Menurun 50 Ribu Ton
"Nanti kita lihat sesuai perjanjian, ada perjanjiannya, sesuai aturan yang berlaku,"tandasnya.
- 1
- 2