SuaraBanten.id - Suasana duka masih menyelimuti keluarga pasangan suami isteri (pasutri) Eman Rusmana (38) dan Ene (33) setelah empat hari meninggalnya putri ketiga mereka Reva Aulia. Bocah berusia empat tahun itu meninggal pada Sabtu (11/1/2020) setelah dinyatakan positif terjangkit Deman Berdarah Dengue (DBD) oleh pihak Puskesmas dan RSUD Berkah Pandeglang.
Pasutri korban Tsunami Banten ini menempati hunian sementara (huntara) yang berlokasi di Kampung Pasir Malang, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Sumur. Setelah Reva meninggal, keluarga Eman berada di rumah mertuanya di Kampung Sumur Adem, Desa Sumber Jaya.
Saat dikunjungi Suara.com pada Rabu (15/1/2020) di kampung tersebut, sejumlah warga yang didominasi ibu-ibu tengah sibuk memasak di bagian dapur untuk menyiapkan acara tahlilan hari ke lima. Duka atas kepulangan Reva masih nampak di wajah Eman dan Ene. Bahkan Ene nampak masih lemas dan harus dibopong oleh kakaknya untuk masuk ke rumahnya. Beberapa kali dia menetaskan air matanya.
Eman mengaku masih sangat berduka atas kepergian putri ketiganya. Ia juga memiliki penyesalan karena tidak mampu memperjuangkan anaknya untuk dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Krakatau Medika Cilegon sesuai saran pihak RSUD Berkah Pandeglang.
Baca Juga:Warga Korban Tsunami Banten Desak Pemkab Perhatikan Lingkungan Huntara
Faktor keuangan menjadi alasan utama Eman tidak mampu merujuk putrinya ke rumah sakit KS. Lantaran ayah tiga anak yang bekerja sebagai nelayan tidak memiliki jaminan kesehatan atau BPJS. Sementara uang yang dimilikinya sudah habis untuk berobat sejak dari Puskesmas hingga RSUD Berkah.
"Kalau perasaan setelah meninggal sedih banget, keduanya saya enggak penasaran. Kalau saya mampu, pas dokter bilang rujuk ke KS (saya rujuk) bukan enggak pengin, tapi saya mengukur kemampuan saya enggak bisa lah karena enggak ada yang bantu dari pihak manapun," ungkap Eman.
Saat anaknya masih dirawat, Eman memang sempat ditanya oleh perawat terkait kepemilikan BPJS, karena tidak ada, perawat pun sempat menyarankan Eman untuk menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM). Awalnya, jika kondisi anaknya membaik Eman berniat untuk mengurusnya.
Sebab untuk menggunakan fasilitas berobat tersebut membutuhkan waktu yang cukup karena harus melewati beberapa tahapan birokrasi dari tingkat desa, kecamatan hingga ke dinas sosial (dinsos). Sementara, ia tak bisa berbuat apa-apa karena kondisi anaknya kritis.
"Kenapa anak bapak enggak pakai BPJS? Kata saya, saya enggak punya BPJS, anak saja juga enggak punya BPJS. 'Udah gini aja pak,' katanya sekarang kan bisa pake SKTM, SKTM itu kan kita harus ngurus dulu. Kalau anak saya bisa sadar, saya mau ngurus SKTM," kata Eman meniru percakapannya dengan perawat saat itu.
Baca Juga:Kronologis Bocah Korban Tsunami Banten yang Meninggal karena DBD di Huntara
Eman menceritakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, Reva sudah kritis. Ia sempat beberapa kali ditanya untuk memberikan keputusan dirujuk atau tidak, namun Eman tetap ingin anaknya membaik terlebih dulu sebelum dirujuk.
- 1
- 2