Korban Tsunami Banten Bisa Punya Rumah Permanen Habis Lebaran 2020

Hibah itu berasal Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang kini sudah nongkrong di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Bahkan ia telah menandatangani hibah tersebut.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 23 Desember 2019 | 12:53 WIB
Korban Tsunami Banten Bisa Punya Rumah Permanen Habis Lebaran 2020
Suasana huntara warga korban Tsunami Banten di Kampung Tanggok Desa Teluk Kecamatan Labuan. [Suara.com/Saepulloh]

SuaraBanten.id - Pemerintah akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 75 miliar untuk pembangunan Hunian Tetap (Huntap) korban tsunami Selat Sunda di Kabupaten Pandeglang, Banten.

Dari anggaran itu akan dibangun sekitar 709 Huntap serta membangun sarana prasarana, fasilitas umum dan fasilitas khusus. Para korban tsunami ditargetkan usai lebaran sudah menempati tempat tersebut.

"Kami juga ini segera membangun rumah untuk mereka yang aman dan nyaman. Mudah-mudahan setelah lebaran mereka sudah bisa menempati (Huntap)," kata Bupati Pandeglang Irna Narulita di Panca Niti Alun-alun Pandeglang, Senin (23/12/2019).

Hibah itu berasal Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang kini sudah nongkrong di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Bahkan ia telah menandatangani hibah tersebut.

Baca Juga:1 Tahun Berlalu, Ifan Seventeen Sulit Lupakan Tragedi Tsunami Banten

Huntap itu akan di bangun tersebar di Kecamatan Carita, Labuan, Panimbang dan Sumur. Sebagai besar lahan tersebut telah dibebaskan melalui bantuan dari Pemprov Banten. Namun, ada sedikit kendala, saat pembebasan lahan yang terjadi di Kecamatan Labuan.

Lantaran belum adanya kesepakatan harga antara pemilik lahan dengan appraisal (penilaian). Irna menyarankan kepada timnya untuk mencari lokasi yang baru.

"Alhamdulillah semuanya sudah selesai. (Pemilik lahan) sudah menerima pembayaran pembebasan. Kesadaran itu saya ucapkan terimakasih kasih. Tapi yang belum itu di Labuan, saya katakan tinggalkan. Tim Appresial hanya menetapkan Rp 150 ribu, tapi maunya Rp 300 ribu, ya gak bisa, sementara yang lainnya sudah 80 persen,"beber Irna.

Kendala lahan yang di Labuan dipastikan tidak menghambat proses pembangunan Huntap di lokasi lain. Pembangunan Huntap akan ditenderkan melalui proses lelang dini oleh Pemkab Pandeglang. Untuk melakukan proses lelang dini Pemkab Pandeglang mengaku telah berkirim surat ke Lembaga Kebijakan dan pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Proses yang diserahkan oleh Pemkab untuk proses lelang dini. Saya berharap ini bisa dimulai di bulan Januari,"tandas Irna.

Baca Juga:Korban Tsunami Banten Tagih Janji Hunian Tetap ke Pemerintah

Kontributor : Saepulloh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini