SuaraBanten.id - Polisi masih menyelidiki kasus pasangan suami istri yang terbakar di dalam rumahnya di Kampung Wakaf RT 2, RW 2, Kelurahan Tembong, Kota Serang, Banten, Senin (18/11/2019).
Akibat insiden kebakaran itu, Nur Hadi (30) dan istrinya, Fifi Hanifah (27) masih menjalani perawatan di RSDP Kabupaten Serang karena mengalami luka bakar serius di sekujur tubuh.
Diketahui, insiden kebakaran itu diduga terjadi ketik Indra dan istriya sedang tertidur di kamar. Peristiwa itu kali pertama diketahui orang tua korban, setelah melihat kepulan asap yang keluar dari kamar pasangan ini.
Dari hasil olah TKP di lokasi kejadian pada Selasa (19/11/2019), aparat Satreskrim Polres Serang Kota mengumpulkan sejumlah benda, salah satunya adalah botol minuman soda merek Sprite berwarna hijau yang berisi bensin.
Baca Juga:Sedang Tidur di Kamar, Pasangan Suami Istri di Serang Terbakar
Menurutnya, botol minuman berisi bensin itu bisa menjadi pijakan aparat kepolisian untuk mengungkap penyebab terbakarnya pasangan suami istri tersebut.
"Sisanya kami telah membawa barang bukti berupa botol bensin, sebagai langkah awal penyelidikan," kata Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP Indra Feradinata seperti dikutip Bantenhits.com--jaringan Suara.com, Kamis (21/11/2019).
Dalam penyelidikan kasus ini, polisi juga telah memeriksa ibu dan adik korban sebagai saksi.
Namun, Indra mengaku polisi belum bisa mengetahui penyebab terbakarnya pasutri itu di kediamannya. Polisi, kata dia, kini masih menunggu pemulihan Indra dan istri agar bisa dimintakan keterangan terkait insiden kebakaran tersebut.
"Motif belum diketahui, tapi kata keluarga kebakaran aja. Tidak ada ribut. Kepastiannya kita masih menunggu dari korban, karena korban belum bisa ditanyain. Masih berbaring di RSDP Kabupaten Serang," katanya.
Baca Juga:Zidni Bocah Disabilitas yang Hangus Terbakar dalam Kontrakan Dikenal Aktif