SuaraBanten.id - Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim menyebut perseteruan antara Pemkot Tangerang dengan Kemenkumham telah selesai. Hal tersebut dikatakan Wahidin usai rapat koordinasi pembinaan dan pengawasan yang digelar di Hotel Aryaduta Banten pada Selasa (23/7/2019).
Wahidin mengatakan setelah melakukan pertemuan dan duduk bareng selama dua hari belakangan ini, keduanya sepakat untuk bisa menyelesaikan ini secara bersama. Menurut dia, kedua pihak telah sepakat menandatangani MoU.
"Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, yang telah dibahas sejak kemarin menjadi payung hukum dan aspek teknis kedua belah pihak," katanya.
Menurut Wahidin, Pemprov Banten akan bertindak menjadi pengawas sekaligus pembina. Terlebih lagi permasalahan ini sudah berlarut, kata pria yang kerap disapa WH ini setelah penandatanganan MoU kesepakatan tersebut memiliki payung hukum.
Baca Juga:Islah Pemkot Tangerang-Kemenkumham, Wali Kota Arief: Ada yang Belum Selesai
"Kesepakatan yang menjadi payung hukum dan aspek teknisnya bagi kedua belah pihak," tambahnya.
WH menambahkan untuk mencapai penyelesaian memang harus dipaksakan untuk disepakati bersama. WH mengemukakan pada rapat tersebut, lebih membahas secara keseluruhan soal aset kemenkumham yang berada di Kota Tangerang.
"Kesepakatan bersama yang difasilitasi oleh Pemprov Banten adalah tentang penataan, pemanfaatan, dan penertiban aset milik negara berupa tanah milik kemekumham di Kota Tangerang," jelasnya.
Untuk diketahui dalam rapat tersebut melibatkan Pemerintah Provinsi Banten sebagai fasilitator, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (kemenkumham) diwakili Sekretaris Jenderal Bambang Sariwanto, serta Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
Sebelumnya, Gubernur WH hadir dalam mediasi antara Kemenkumham dan Pemkot Tangerang dalam Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Hubungan Pusat dan Daerah di Ruang Operation Room Lantai 2 Gedung B Kementerian Dalam Negeri Jakarta Pusat Kamis, (18/07/2019).
Baca Juga:Menkumham dan Wali Kota Tangerang Akan Berdamai, Ini Draf Kesepakatannya
"Kita akan memfasilitasi Wali Kota Tangerang dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk membangun kesepahaman. Semoga dalam tiga hari ke depan ada kejelasan," ungkap Gubernur WH kepada wartawan saat itu.
- 1
- 2