SuaraBanten.id - Sempat memanasnya hubungan antara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laolly, beberapa waktu lalu kini sudah mereda setelah difasilitasi kementerian dalam negeri (kemendagri) dan Gubernur Banten.
Bahkan kedua pihak, akhirnya sepakat untuk bermusyawarah dan membuat draft kesepakatan damai yang rencananya ditandatangani pada Selasa (23/7/2019) di Kota Tangerang, Banten.
"Kemarin kita coba membangun kesepakatan meneliti ulang, apa sih yang menjadi persoalan komunikasi tidak bagus dan kita sudah sepakati beberapa poin," kata Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) saat ditemui di depan kantornya yang berlokasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang.
Dalam draf yang dibuat bersama tersebut, setidaknya ada empat kesepakatan damai untuk menyelesaikan persoalan sengketa tanah. Pertama, kesepahaman bahwa pembangunan Politeknik Ilmu Permasyarakatan dan Politeknik Imigrasi merupakan program pemerintah untuk kepentingan masyarakat.
Baca Juga:Perseteruan Menkumham Versus Wali Kota Tangerang Berakhir Antiklimaks
Kedua, disediakannya ruang terbuka hijau di sekitar lokasi politeknik dan kesepakatan pengelolaannya dilakukan oleh Kemenkumham atau Pemkot Tangerang.
Ketiga, mengenai tanah dan bangunan milik Kemenkumham yang ditempati oleh Pemkot Tangerang harus dilakukan hibah dan proses administrasi lainnya. Hingga di kemudian hari, tidak terjadi lagi polemik.
Keempat, terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Politeknik Ilmu Permasyarakatan dan Politeknik Imigrasi agar segera disepakati.
"Kita punya kewajiban menyelesaikan. Kemarin ijin bisa diselesaikan, memang ada beberapa komitmen yang harus dilakukan," jelasnya.
Mantan Wali Kota Tangerang dua periode tersebut berharap, jika terjadi persoalan antar lembaga pemerintah, diharapkan bisa diselesaikan dengan damai dan tidak membuat kegaduhan karena bisa mengorbankan kepentingan masyarakat.
Baca Juga:Akhiri Konflik, Wali Kota Tangerang Mau Temui Langsung Menteri Yasonna
"Kalau yang namanya administrasi negara itu enggak harus diperpanjang harusnya, begitupun misalnya ganti pimpinan," jelasnya.