SuaraBanten.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Kemenkumham RI segera membentuk tim kecil untuk menyelesaikan persoalan aset Kemenkumham yang ada di wilayah Kota Tangerang, Banten.
Pembentukan tim ini menyusul adanya pertemuan antara Pemkot Tangerang dengan Kemenkumham yang difasilitasi Gubernur Banten Wahidin Halim.
Kesepakatan bersama antara Pemkot Tangerang dengan Kemenkumham usai saling sindir, rupanya membuahkan hasil. Pasalnya dengan difasilitasi Gubernur Banten dan mendagri, keduanya sepakat menyelesaikan masalah ini dengan duduk bareng.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan usai pertemuan yang dilakukan sejak Senin (22/7/2019) lalu pihaknya sepakat membentuk tim membahas persoalan lahan Kemenkumham yang ada di Kota Tangerang.
Baca Juga:Menkumham dan Wali Kota Tangerang Akan Berdamai, Ini Draf Kesepakatannya
"Nah makanya dari situ, dari mulai tim ini kita akan tindaklanjuti. Dan yang gampang sih, sebenarnya pinjam pakai. Masalah aset, karena contohnya Pasar Babakan. Tadi dibahas asetnya sangat besar dan itu harus ada usulan DPR RI," ungkap Arief usai meninjau persiapan Festival Cisadane Selasa (23/7/2019).
Terlebih lagi, kata Arief, dinamika ini sudah menjadi perhatian pemerintah pusat. Bahkan, Arief menyebut soal lahan kemenkumham yang ada di Kota Tangerang juga sudah menjadi perhatian DPR RI.
"Mudah - mudahan, mereka bisa memfasilitasi. Hingga masalah aset-aset antara kemenkumham dengan pemerintah pusat dapat tuntas. Jadi akan ada tim kecil setelah ini untuk membahas masalah itu teknisnya," ujarnya.
Namun begitu, kata Wali Kota Tangerang dua periode ini, pembahasan dan kesepakatan antara kedua pihak ini harus dijalankan degan target.
"Kalau saya minta tadinya kongkrit, jadi berapa lama ini targetnya misalkan seminggu atau berapa. Dan misalkan seminggu kita selesaikan masalah perizinannya. Nah mereka juga berapa lama untuk bisa menyerahkan aset aset ini. Itu si sebenarnya," ucapnya.
Baca Juga:Perseteruan Menkumham Versus Wali Kota Tangerang Berakhir Antiklimaks
Meski akan membentuk tim kecil, Arief tidak menampik jika nantinya Pemkot Tangerang juga membutuhkan Pemprov Banten untuk dapat mengawal persoalan ini hingga tuntas.
"Dari internal jadi tetap Pemerintah Kota dari Kemenkumham dan juga pak Gubernur kami berharap Pemerintah Provinsi bisa di fasilitasi," ucapnya.
Arief menyebut persoalan lahan di Kota Tangerang yang diharapkan dapat dihibahkan juga termasuk dalam fasilitas olahraga. Selain itu, ke depannya Arief berharap ada koordinasi antara kemenkumhan dengan Pemkot Tangerang jika ada pembangunan yang dilakukan di wilayah tersebut.
"Saya enggak hafal misalkan lahan sukun, itu bisa di pakai sama masyrakat. Terus ada rencana pembangunan polres tadi kita minta ploting nya dimana. Jadi jangan sampai nanti ketika polres bangun bermasalah karena kan tataruang enggak memfasilitasi," ujarnya.
"Jadi kalau bisa usulan usulan itu bisa diterima segera mungkin. Dan ini kita berharap sama sama komitmen," tuntas Arief.
Kontributor : Muhammad Iqbal