Prostitusi Online 'Violet' di Banten Terbongkar, Begini Cara Kerjanya

Kabag Wassidik Direskrimsus Polda Banten AKBP Dadang Herli mengemukakan tidak sembarang orang bisa memesan terapis 'plus-plus' dari aplikasi medsos WhatsApp 'Violet'.

Chandra Iswinarno
Kamis, 04 Juli 2019 | 14:21 WIB
Prostitusi Online 'Violet' di Banten Terbongkar, Begini Cara Kerjanya
Ilustrasi prostitusi online (Shutterstock)

SuaraBanten.id - Terbongkarnya jasa pijat 'plus-plus' yang ditawarkan melalui media sosial (medsos) WhatsApp oleh Polda Banten, ternyata hanya diketahui orang-orang tertentu.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan Direktorat Kriminal Khusus (Kabag Wassidik Direskrimsus) Polda Banten AKBP Dadang Herli.

Dadang mengemukakan tidak sembarang orang bisa memesan terapis dari aplikasi medsos WhatsApp 'Violet'. Lantaran, admin aplikasi WA 'Violet' menggunakan kode-kode tertentu dalam status WA bagi pelanggannya.

"Kontennya misalnya Kuy, Violet Open Nih, Bosque, Queen, Gres, Shinta, Yos," katanya saat ditemui di Mapolda Banten, Kota Serang, Kamis (04/07/2019).

Baca Juga:Layanan Jasa Prostitusi Online 'Violet' di Banten Terbongkar

Untuk proses pemesanan dan pengaturan jam, dilakukan melalui layanan percakapan WA. Ia mengemukakan saat membaca status WA tersebut, pelanggan bisa berkomunikasi langsung dengan admin dan memesan terapis pilihannya.

"Pelaku menawarkan jasa pijat (plus-plus) melalui status WA atas nama Violet. Supaya nomor telepon yang ada di kontaknya mengetahui (status WA admin Violet)," jelasnya.

Jika admin dan pelanggan sepakat, maka pelanggan melakukan transaksi di lokasi prostitusi. Pelanggan mendatangi lokasi pijat plus-plus yang berlokasi di Perumahan Bumi Indah, Ruko Cluster Sakura Blok RYFR nomor 12, Desa Gelam Jaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kekinian, petugas baru menemukan enam wanita terapis 'plus-plus' yang dijajakan melalui medsos WA berdasarkan pemeriksaan awal. Sebelumnya, Tim dari Dirkrimsus Polda Banten, berhasil mengungkap dugaan praktik prostitusi online di Kabupaten Tangerang, Banten, bernama 'Violet'.

Dadang menjelaskan, admin pemegang aplikasi chating di WhatsApp 'Violet' itu berinisial YR. Pelaku selalu aktif menjajakan terapis 'plus-plus' melalui status WA.

Baca Juga:Jadi Alat Komunikasi Prostitusi Online, MiChat Akan Dipanggil Kominfo

"Dia (WhatsApp) nya yang aktif, ini kan adminnya. Dia yang bikin-bikin (status WhatsApp) gitu. Lewat WA, menawarkan itu (pijat plus-plus). Bukan di Facebook, bukan," kata Dadang Herli.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini