SuaraBanten.id - Jasa pijat 'plus-plus' yang ditawarkan melalui media sosial WhatsApp terbongkar oleh polisi Polda Banten. Pelaku diketahui menawarkan jasa terapis wanita menggunakan akun WhatsApp bernama 'Violet'.
"Dia (WhatsApp) nya yang aktif, ini kan adminnya. Dia yang bikin-bikin (status WhatsApp) gitu. Lewat WA, menawarkan itu (pijat plus-plus). Bukan di Facebook, bukan," kata Kabag Wassidik Direskrimsus Polda Banten, AKBP Dadang Herli saat ditemui di Mapolda Banten, Kamis (04/07/2019).
Dadang menjelaskan, admin pemegang aplikasi chating di WhatsApp 'Violet' itu berinisial YR. Di mana pelaku selalu aktif memasarkan wanita terapis melalui status WA.
Sementara itu, lokasi prostitusi berkedok panti pijat diketahui berada di Perumahan Bumi Indah, Ruko Cluster Sakura, Blok RYFR nomor 12, Desa Gelam Jaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca Juga:Jadi Alat Komunikasi Prostitusi Online, MiChat Akan Dipanggil Kominfo
"Dia (pelaku) menshare, membuat status di akun WA yang bernama Violet. Tujuannya agar orang yang telah menyimpan nomor Hp itu mengerti (sedang membuka pelayanan pijat plus-plus)," ujar Dadang.
Karena belum lama menangkap pelaku, Dadang belum memiliki data lengkap terkait dugaan prostitusi online bernama di akun WhatsApp bernama Violet tersebut. Begitu juga terkait berapa lamanya mereka telah beroperasi.
"Masih kita kembangkan. Kita kan hanya (dapat informasi) pada saat tertangkapnya saja," ujar Dadang yang ikut serta dalam penangkapan tersebut.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Baca Juga:Polisi Tetapkan ASN di Bojonegoro Jadi Tersangka Baru Prostitusi Online