Aksi Bejat Tiga Oknum Guru di Serang Telah Berlangsung Sejak Tahun Lalu

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga oknum guru tersebut bakal dijerat Pasal 81 ayat 1,2, dan 3, junto 82 Undang-undang 17 tahun 2016.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 21 Juni 2019 | 20:49 WIB
Aksi Bejat Tiga Oknum Guru di Serang Telah Berlangsung Sejak Tahun Lalu
Ilustrasi perkosaan. (Shutterstocks)

SuaraBanten.id - Perilaku bejat yang dilakukan tiga guru di salah satu SMP yang berada di Serang diketahui sudah berlangsung sejak November 2018. Informasi tersebut disampaikan Kepala Polres Serang AKBP Indra Gunawan.

"(Dilakukan sejak) Bulan November. Ketiga orang korban, sebut saja Bunga, Mawar dan Melati, dari bulan November sampai Maret (dicabuli). Dari si pelaku, statusnya guru di SMP tersebut," kata AKBP Indra Gunawan, Kapolres Serang, saat ditemui dikantornya, Jumat (21/06/2019).

Indra melanjutkan, akibat perilaku cabul ketiga guru yang diketahui berinisial DD, OH, dan AS, salah satu korbannya hamil dengan masa usia kandungan 21 minggu. Kehamilan tersebut diduga hasil perbuatan cabul oknum guru di Bulan Januari 2019.

"Si korban lapor dulu. Orangtuanya yang lapor, karena bersangkutan hamil 21 minggu, hasil hubungan (di) Januari, dan dilaporkan (ke Polisi) bulan Juni," terangnya.

Baca Juga:Ajak Siswi Pesta Mesum, TIga Guru SMP di Serang Terancam Dicopot

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga oknum guru tersebut bakal dijerat Pasal 81 ayat 1,2, dan 3, junto 82 Undang-undang 17 tahun 2016.

"Karena statusnya pengajar (guru), jadi diperberat sepertiganya. Maksimalnya kurungan 20 tahun, minimalnya 7,5 tahun," jelasnya.

Untuk diketahui, tiga guru tersebut diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap tiga siswinya di laboratorium komputer saat jam sekolah berlangsung. Kasat Reskrim Polres Serang AKP David Chandra mengatakan, alasan polisi belum memeriksa ketiga terduga pelaku lantaran masih berfokus mendalami keterangan para saksi.

"Oh ya kami masih ambil beberapa ket (Keterangan-red) saksi-saksi nya," kata David Chandra seperti dilansir Bantenhits.com--jaringan Suara.com, Selasa (18/6/2019).

Kontributor : Yandhi Deslatama

Baca Juga:Tiga Guru SMP Pemerkosa Siswi di Lab Sekolah Akhirnya Tertangkap

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini