SuaraBanten.id - Tiga oknum guru SMP di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten dibekuk polisi lantaran diduga telah aksi pemerkosaan terhadap tiga siswinya secara bergiliran. Yang mengejutkan, ketiga guru cabul itu melakukan pesta mesum di ruang laboratorium komputer saat jam sekolah berlangsung.
Salah satu dari tiga guru tersebut diketahui statusnya sudah pegawai negeri sipil (PNS), sementara dua lainnya merupakan tenaga honorer.
Sekda Kabupaten Serang Entus Mahmud menyebutkan, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah sudah memerintahkan agar memberikan tindakan tegas kepada para oknum.
“Kejadian yang sangat memprihatinkan kita yang terjadi di SMP 1 Cikeusal. Saya sudah mendapat perintah dari ibu bupati agar menindak tegas oknum-oknum yang melakukan pelanggaran asusila, untuk pegawai atau guru honorernya kita meminta kepala dinas pendidikan segera memecat pegawai,” kata Entus seperti dilansir Bantenhits.com--jaringan Suara.com, Rabu (19/6/2019).
Baca Juga:Akibat Digilir 3 Guru di Lab Sekolah, Siswi SMP di Banten Hamil 4 Bulan
Kelakuan amoral ini, sambung Entus, merupakan pelanggaran serius yang harus di tangani secepatnya bagi pelaku yang berstatus PNS akan diberhentikan sementara dari tugasnya sebagai pendidik sampai terbukti bersalah.
"Karena itu merupakan pelanggaran yang serius bagi seorang guru terlepas dia PNS atau Non PNS. Selanjutnya untuk oknum PNS saya minta kepada kepala BKSDM agar diberhentikan sementara karena kasusnya sedang ditangani pihak yang berwajib Jika sudah terbukti, kita akan berhentikan secara tidak hormat. Perbuatan itu sangat tidak layak dilakukan oleh tenaga pendidik," kata dia.
Entus juga mengungkapkan bahwa kejadian ini menjadi perhatian bagi semua kalangan khususnya bagi guru agar lebih mempunyai moral lebih tinggi dibanding profesi lain, bagi oknum guru sudah tidak layak menjadi tenaga pengajar.
“Yang harusnya melindungi apalagi ini kan levelnya SMP ini menjadi perhatian bagi kita semua terutama pendidik di Kabupaten Serang mereka itu harus lebih tinggi grade moralnya ketimbang proporsi yang lain. Mereka sudah tidak layak lagi menjadi tenaga pendidik,” terangnya.
Entus juga meminta kepada P2TP2A Kabupaten Serang supaya terus mendampingi korban.
Baca Juga:Kasus Siswi SMP yang Diduga Diperkosa Tiga Gurunya Ditangani Polres Serang