SuaraBanten.id - DO, siswi salah satu SMP Negeri di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten terpaksa harus mengandung bayi diduga akibat perbuatan cabul gurunya di sekolah. Kini, usia kandungan anak itu sudah memasuki empat bulan.
Parahnya, perbuatan keji itu dilakukan saat jam sekolah berlangsung. Bahkan, tak hanya DO, dua siswi lainnya juga dilaporkan turut berbuat mesum bersama dua oknum guru lainnya di sebuah ruangan lab komputer di sekolahan tersebut.
“Jadi tiga guru (diduga pelakunya) dan tiga siswi, kalau keterangan di lapangan berpasangan, dilakukan di ruang lab. Kalau yang hamil, memang dia (DO) ini salah pergaulan, artinya ada unsur paksaan dari si pelaku," kata Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten, Uut Lutfi seperti dilansir Bantenhits.com--jaringan Suara.com, Sabtu (15/6/2019).
Tak hanya harus mengandung anak, akibat aksi rudapaksa yang dilakukan oknum guru SMP itu, korban kini mengalami trauma. Sedangkan, dua siswi lainnya yang juga diduga menjadi korban belum diketahui identitasnya.
Baca Juga:Siswi SMP Diperkosa Bergilir oleh 4 Siswa SMA sampai Pingsan
“Yang kami datangi ini dia (DO) hamil 4 bulan, jadi kalau mundur ke belakang (kejadiannya) sekitar Januari, korban ini sekarang masih trauma,”ungkapnya.
Lutfi mengaku akan segera mendatangkan psikolog untuk membantu menangani trauma korban, termasuk menemui pihak sekolah. Pasalnya ini dilakukan di jam sekolah, di sekolah yang sama, oleh guru di sekolah yang sama, dan korbannya siswi-siswinya sekolah yang sama.
“Takutnya diduga ada korban lain,”tegasnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Serang AKP David Chandra Babega mengaku polisi masih menyelidiki laporan kasus pemerkosaan murid yang dilakukan oknum guru tersebut.
“Iya benar ada laporan kasus tersebut. Saat ini masih dalam proses," kata David kepada wartawan, beberapa waktu lalu.