SuaraBanten.id - Tiga oknum guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang tak adalah murid sekolah tersebut. Diduga, bocah perempuan itu digilir ketiga gurunya di ruang laboratorium komputer sekolah.
Dilansir Bantenhits.co.id--jaringan Suara.com, aksi rudapaksa yang dilakukan oknum guru SMP itu terjadi saat istirahat jam belajar pada 15 Maret 2019 lalu.
Awalnya, Mawar (nama samaran) diajak dua temannya Melati dan Anggrek (bukan nama sebenarnya) untuk jajan di kantin sekolah.
Namun dalam perjalanan, Mawar dan Melati malah masuk ke dalam ruangan laboratorium komputer sambil mengajak Anggrek. Di dalam sana, ketiga oknum guru tersebut sudah berada di dalam ruangan menunggu kehadiran ketiga anak didiknya tersebut.
Baca Juga:Malam Bulan Ramadan, Siswi SMP Digilir 3 Pemuda di Beberapa Tempat
Sebelum melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur, ketiga guru itu berpura-pura membahas persoalan mata pelajaran. Namun, setelah beberapa menit berbincang, Mawar diajak oleh DA mencari posisi untuk melakukan persetubuhan.
Begitu pula dengan Melati, bersama dengan AS mencari tempat melakukan hubungan seksual di dalam lab komputer. Sementara, Anggrek sempat menolak ajakan OM, namun OM memaksa korban dengan cara menarik tangan korban dan memaksa membuka pakaian dalam, hingga terjadi persetubuhan.
Setelah kejadian itu, Mawar melarikan diri kabur dari dalam Lab Komputer. Setelah beberapa bulan terjadi, kasus pemerkosaan yang menimpa Mawar itu kemudian diketahui orangtuanya. Selanjutnya pada 11 Juni 2019, ibu kandung Bunga melaporkan kejadian itu ke Unit PPA Polres Serang.
Kasatreskrim Polres Serang AKP David Chandra Babega membenarkan adanya laporan kasus pencabulan yang dilakukan oleh guru SMP, terhadap muridnya. Kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Iya betul,” katanya
Baca Juga:Video Viral Adegan Panas Siswi SMP dan Mahasiswa Banyuwangi, Warga Geger