SuaraBanten.id - Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono menyebut Daman (34), pelaku penusukan terhadap Brigadir Toama Sugara (28) merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sejak 2014 lalu. Hal itu berdasarkan hasil keterangan beberapa orang saksi dan dokter.
Dugaan sementara, pelaku tak kunjung sembuh karena urung meminum obat selama berobat jalan di Puskemas Mendalawangi.
“Informasi dari orang tuanya bahwa pelaku diduga pernah mengidap gangguan jiwa, selama 5 tahun ini dan sedang dalam pengobatan jalan, dan menurut Dokter di Puskesmas Mendalawangi, selama berobat jalan pelaku diberikan obat, namun obat yang diberikan tak kunjung diminum," kata Indra seperti dikutip Bantenhits.com--jaringan Suara.com, Minggu (9/6/2019) malam.
Kendati demikian, pihak kepolisian tetap melakukan langkah-langkah edukatif kepada pihak keluarga, agar memahami duduk persoalan serta ikut mendoakan kesembuhan korban dan Pelaku. Selain itu, polisi juga tetap melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif penusukan yang dilakukan Daman.
Baca Juga:Tusuk Pipi Kanan Polisi, Daman Ternyata Alami Gangguan Jiwa Sejak 2014
“Yang jelas kami akan tetap melakukan penyelidikan dan tetap mendalami motif lain si pelaku,” kata dia.
Saat ini, Daman yang merupakan warga Mandalawangi itu masih ditahan untuk menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan kejiwaan oleh dokter spesialis.
Sebelumnya, aksi penusukan yang dilakukan Daman terjadi ketika Brigadir Toma sedang melakukan penjagaan arus mudik Lebaran di pertigaan Kadu Maria, Cikoneng, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Banten, Jumat (7/6/2019) sekitar pukul 14.30 WIB.
Daman menyerang korban dengan menggunakan pisau berukuran kecil. Atas aksi penusukan itu, Brigadir Toama mengalami luka di bagian pipi kanan.
Setelah melakukan penyerangan, pelaku melarikan diri. Dalam keadaan terluka, Taoma mengejar pelaku dan terpaksa melumpuhkannya karena tidak mengindahkan peringatan yang diberikan petugas.
Baca Juga:Ini Tampang Penusuk Pipi Kanan Brigadir Toama saat Jaga Mudik Lebaran