Kerajaan King of The King, Bakal Bagi Uang Rp 60.000 Triliun ke Masyarakat

Kami akan memakai uang itu untuk melunasi utang luar negeri Indonesia, dibagikan kepada masyarakat,dan membeli alat utama sistem persenjataan, kata dia.

Reza Gunadha
Kamis, 30 Januari 2020 | 10:27 WIB
Kerajaan King of The King, Bakal Bagi Uang Rp 60.000 Triliun ke Masyarakat
[Facebook]

SuaraBanten.id - Spanduk bertuliskan King of The King YM Soekarno Mr Dony  Pedro yang berada di Kecamatan Taktakan, Serang, Banten, diturunkan aparat Polsek dan Satpol PP setempat.

Spanduk serupa juga terpasang dan membuat heboh warga Tangerang beberapa hari belakangan ini.

"Yang mencopot kasi trantib kecamatan. Kami mendukung saja," kata Kapolsek  Taktakan Ajun Komisaris Tusiran,  Kamis (30/1/2020).

Pada spanduk berwarna dasar biru itu terdapat tulisan Ketua Umum King of The King Juanda. Sementara Ketua King of The King Provinsi Banten dijabat oleh Syiria Mangga Nata.

Baca Juga:Heboh King Of The King di Serang, Janjikan Bisa Lunasi Utang Negara

Sedangkan Kerajaan King of The King Cabang Kota Serang dipegang oleh Tarmidi. Tak tertulis pula struktur organisasi itu hingga ke kecamatan setempat.

Pada spanduk tersebut terdapat gambar Presiden pertama RI Soekarno berlatar sosok mitologi Jawa, yakni Nyi Roro Kidul.

Spanduk King of The King di Serang, Banten. (Suara.com/Yandhi Deslatama)
Spanduk King of The King di Serang, Banten. (Suara.com/Yandhi Deslatama)

Bagian kanan spanduk terdapat foto sejumlah orang dan potret tiga pengurus King of The King yakni Pimpinan Ketua Umum IMD Juanda dan Pimpinan Provinsi Banten IMD Syrus Manggu Nata.

"Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar. Selamat Datang di Kota Serang King of The King. YM Soekarno, Mr Dony Pedro. Preisden Direktur Bank UBS, Presiden PBB, Presiden MI. Pembukaan Aset Amanah Allah SWT Allahu Akbar Yang Maha Agung Pada Tanggal 25 November 2019 s/d 30 Maret 2020 untuk Melunasi Seluruh Hutang-Hutang Negara, Menyelesaikan dan Melaksanakan Dana Ampera, Menuju Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (KNKRI)" demikian tulisan di spanduk itu.

Lalu pada pojok kanan bawah terdapat tulisan "Lembaga Negara yang Mau Menurunkan Baliho Harus Atas Perintah Presiden PBB, UBS, MI Presiden RI Ir Joko Widodo. Demikian Agar Jadi Perhatian Bagi Semua Pihak".

Baca Juga:Heboh Kerajaan Baru, di Serang Kini Muncul King Of The King

Sebelumnya, spanduk yang sama juga terdapat di Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Tangerang, Banten.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini