Salah satunya yakni mantan TKW bernama Surati, ia masih menunggu itikad baik dari Ustaz Yusuf Mansur untuk mengembalikan haknya dari investasi tabung tanah.
Kasi Intelijen Kejari Serang Rezkinil Jusar membenarkan Kejari Serang telah menerima surat tersebut dari jaksa penuntut umum dari Polresta Serang Kota.