Andi Ahmad S
Rabu, 01 Juli 2026 | 16:27 WIB
Mobil pemadam BPBD dikerahkan ke lokasi kebakaran TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten. ANTARA/Azmi Samsul M
Baca 10 detik
  • Pemerintah Kabupaten Tangerang menetapkan status tanggap darurat akibat kebakaran seluas 15 hektare di TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk.
  • Kebijakan ini diambil untuk mengoptimalkan pengerahan sumber daya guna memadamkan api yang mengancam kesehatan masyarakat sekitar lokasi.
  • Upaya pemadaman melibatkan pengerahan helikopter pengebom air dari BNPB serta sepuluh mobil pemadam kebakaran untuk area darat.

Selain itu, titik api berada pada tumpukan sampah dengan ketinggian tertentu sehingga sulit dijangkau oleh petugas. Kondisi tersebut diperparah dengan embusan angin yang cukup kencang serta cuaca panas yang menyebabkan api cepat menjalar ke berbagai arah.

Untuk mempercepat pengendalian kebakaran, ia menginstruksikan pengerahan helikopter pengebom air guna mendukung operasi pemadaman dari udara.

"Kita datangkan dua helikopter water bombing (pengebom air) dan jika diperlukan lakukan operasi modifikasi cuaca," katanya.

Selain itu, upaya pemadaman di darat terus dilakukan dengan mengerahkan 10 mobil pemadam kebakaran berasal dari berbagai instansi.

Petugas memfokuskan pemadaman pada area yang dapat dijangkau untuk menahan laju penyebaran api.

Hingga saat ini, luas area yang terbakar diperkirakan 15 hektare.

Dampak kebakaran juga mulai dirasakan masyarakat sekitar. Sebanyak 30 kepala keluarga atau 52 jiwa mengungsi ke Balai Desa Tanjakan Mekar akibat terdampak asap kebakaran. [Antara].

Load More