- Kebakaran melanda TPA Jatiwaringin, Tangerang, pada Selasa (30/6/2026) dan menghanguskan lebih dari dua hektare lahan sampah.
- Cuaca ekstrem serta angin kencang menyebabkan api cepat merambat dan menyulitkan upaya pemadaman oleh petugas gabungan di lapangan.
- DLHK mengerahkan sembilan unit mobil pemadam serta tim medis untuk mengantisipasi risiko polusi udara bagi warga sekitar lokasi.
SuaraBanten.id - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang melaporkan estimasi kerusakan akibat kebakaran hebat yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Banten.
Hingga Selasa (30/6/2026) sore, total luas gunungan sampah yang hangus dilalap api diperkirakan mencapai lebih dari dua hektare.
Insiden ini menjadi perhatian serius otoritas lingkungan hidup karena besarnya volume material yang terbakar dapat memicu polusi udara yang meluas di wilayah Tangerang Utara.
Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, membeberkan kronologi awal kemunculan api. Menurutnya, kebakaran tidak langsung membesar secara mendadak, melainkan bermula dari titik api kecil yang terdeteksi oleh petugas lapangan pada pagi hari.
Ia mengatakan dugaan awal titik kemunculan api diketahui terjadi sejak pagi hari, dimana petugas TPA Jatiwaringin melihat kemunculan asap dari sebelah utara lokasi penimbunan sampah tersebut.
Menurutnya, kondisi kebakaran diperparah atas kondisi cuaca ekstrem dengan suhu panas dari matahari dan angin kencang yang memicu rambatan api lebih luas.
"Angin hembusannya cukup kencang, sehingga itu menyulitkan, berkejaran dengan petugas untuk proses pemadaman," katanya.
Dia mengatakan situasi kedaruratan saat ini masih berlangsung. Petugas gabungan dari DLHK dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat kesulitan memadamkan api akibat keterbatasan air dan angin masih cukup kencang.
"Tapi begitu lagi penanganan, itu ada angin yang besar, hembusan angin, sehingga ada beberapa sampah yang kering pada terbang itu, dari situ awalnya," ucap dia.
Baca Juga: Lautan Api di TPA Jatiwaringin Tangerang, 6 Armada Damkar Dikerahkan ke Lokasi
Sebagai langkah penanganan, lanjutnya, pemerintah daerah kini terus menambah bantuan unit pemadam kebakaran dengan menerjunkan sembilan kendaraan dan 45 personel.
Selain itu, kata Ujat, untuk menjamin keamanan dari kegiatan petugas dan lingkungan sekitar kebakaran di TPA Jatiwaringin, pihaknya juga menerjunkan tim medis dari Puskesmas Kecamatan Mauk.
"Ini kita sudah koordinasi dengan camat dan puskesmas setempat (Rajeg dan Mauk) ini. Petugas medis sudah disiapkan, kami antisipasi apabila ada yang kena dampak dari asap ini," katanya. [Antara].
Berita Terkait
-
Lautan Api di TPA Jatiwaringin Tangerang, 6 Armada Damkar Dikerahkan ke Lokasi
-
Banten Media Hub 2026, Suwarjono Dorong Media Lokal Punya Unit Usaha
-
PAN Cilegon Pasang 8 Formatur di Tingkat DPC, Muscab Digelar Serentak
-
Anak Berbakat Terancam Gagal Kuliah, 60.000 Calon Mahasiswa Jalur SNBP Mundur Massal?
-
Aktivitas Galian Tanah di Desa Nanggung Kopo Dipantau Ketat Polisi
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga di Serang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD