- Satlantas Polres Serang melakukan penertiban aktivitas galian tanah di Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung pada Sabtu, 27 Juni 2026.
- Petugas gabungan meninjau lokasi di Kecamatan Kopo untuk mencegah risiko kecelakaan akibat ceceran tanah yang membahayakan pengendara.
- Hasil operasi menunjukkan arus lalu lintas terpantau lancar tanpa kendala berarti demi menjamin keamanan dan keselamatan jalan.
SuaraBanten.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serang mengambil langkah tegas guna menjamin keselamatan pengguna jalan di jalur utama penghubung Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak.
Petugas melakukan penertiban terhadap aktivitas galian tanah di sepanjang Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung, tepatnya di wilayah Kecamatan Kopo, Sabtu (27/6/2026).
Langkah preventif ini dilakukan guna meminimalisir risiko kecelakaan akibat ceceran tanah yang dapat membuat permukaan aspal menjadi licin dan berbahaya, terutama saat diguyur hujan.
Kasat Lantas Polres Serang, AKP M. Hafizh, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan patroli gabungan yang melibatkan jajaran Polsek Kopo serta Dinas Perhubungan (Dishub) baik tingkat Provinsi Banten maupun Kabupaten Serang.
Penertiban difokuskan di wilayah Desa Nanggung, yang menjadi titik paling aktif aktivitas kendaraan berat pengangkut tanah.
“Kami melakukan peninjauan langsung untuk memastikan aktivitas galian tidak mengganggu Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) bagi masyarakat umum,” ujarnya, dilansir dari Antara, Minggu (28/6/2026).
Ia mengatakan petugas memberikan imbauan kepada pengelola sekaligus memeriksa operasional galian agar tidak mengganggu pengguna jalan.
Menurut Hafizh, penertiban tersebut merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan lalu lintas, kemacetan, hingga kecelakaan yang dipicu aktivitas kendaraan berat pengangkut tanah.
"Dengan adanya pengawasan dan imbauan ini, diharapkan aktivitas masyarakat dan operasional galian tetap dapat berjalan dengan baik, tanpa merugikan atau mengganggu pengguna jalan lainnya," ujarnya.
Baca Juga: Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, arus lalu lintas di sekitar lokasi galian terpantau lancar dengan kondisi cuaca cerah. Hingga patroli berakhir, tidak ditemukan kejadian menonjol.
Satlantas Polres Serang menegaskan akan terus melakukan patroli, pengawasan, dan pelayanan guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukumnya.
Berita Terkait
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga di Serang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD