- Satlantas Polres Serang melakukan penertiban aktivitas galian tanah di Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung pada Sabtu, 27 Juni 2026.
- Petugas gabungan meninjau lokasi di Kecamatan Kopo untuk mencegah risiko kecelakaan akibat ceceran tanah yang membahayakan pengendara.
- Hasil operasi menunjukkan arus lalu lintas terpantau lancar tanpa kendala berarti demi menjamin keamanan dan keselamatan jalan.
SuaraBanten.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serang mengambil langkah tegas guna menjamin keselamatan pengguna jalan di jalur utama penghubung Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak.
Petugas melakukan penertiban terhadap aktivitas galian tanah di sepanjang Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung, tepatnya di wilayah Kecamatan Kopo, Sabtu (27/6/2026).
Langkah preventif ini dilakukan guna meminimalisir risiko kecelakaan akibat ceceran tanah yang dapat membuat permukaan aspal menjadi licin dan berbahaya, terutama saat diguyur hujan.
Kasat Lantas Polres Serang, AKP M. Hafizh, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan patroli gabungan yang melibatkan jajaran Polsek Kopo serta Dinas Perhubungan (Dishub) baik tingkat Provinsi Banten maupun Kabupaten Serang.
Penertiban difokuskan di wilayah Desa Nanggung, yang menjadi titik paling aktif aktivitas kendaraan berat pengangkut tanah.
“Kami melakukan peninjauan langsung untuk memastikan aktivitas galian tidak mengganggu Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) bagi masyarakat umum,” ujarnya, dilansir dari Antara, Minggu (28/6/2026).
Ia mengatakan petugas memberikan imbauan kepada pengelola sekaligus memeriksa operasional galian agar tidak mengganggu pengguna jalan.
Menurut Hafizh, penertiban tersebut merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan lalu lintas, kemacetan, hingga kecelakaan yang dipicu aktivitas kendaraan berat pengangkut tanah.
"Dengan adanya pengawasan dan imbauan ini, diharapkan aktivitas masyarakat dan operasional galian tetap dapat berjalan dengan baik, tanpa merugikan atau mengganggu pengguna jalan lainnya," ujarnya.
Baca Juga: Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, arus lalu lintas di sekitar lokasi galian terpantau lancar dengan kondisi cuaca cerah. Hingga patroli berakhir, tidak ditemukan kejadian menonjol.
Satlantas Polres Serang menegaskan akan terus melakukan patroli, pengawasan, dan pelayanan guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukumnya.
Berita Terkait
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun
-
8 Kesalahan Pengelolaan IT yang Sering Diabaikan Perusahaan
-
2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong
-
Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan