Andi Ahmad S
Rabu, 17 Juni 2026 | 15:47 WIB
Pengendara sepeda motor mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Pertamina menaikkan harga Pertamax sebesar Rp4.000 per liter menjadi Rp16.250 mulai tanggal 10 Juni 2026.
  • Warga di wilayah Kabupaten Tangerang beralih menggunakan BBM subsidi jenis Pertalite untuk menekan pengeluaran operasional harian.
  • Kenaikan harga tersebut berdampak langsung pada stabilitas ekonomi rumah tangga warga karena tingginya biaya transportasi harian.

SuaraBanten.id - Gelombang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax 92 mulai memicu perubahan perilaku konsumsi masyarakat di Kabupaten Tangerang, Banten.

Sejumlah pengendara kendaraan bermotor kini mulai mempertimbangkan untuk beralih kembali menggunakan BBM bersubsidi jenis Pertalite guna menekan pembengkakan biaya hidup.

Langkah ini diambil warga sebagai strategi bertahan di tengah tekanan ekonomi, di mana kenaikan harga BBM nonsubsidi dinilai berdampak langsung pada stabilitas pengeluaran rumah tangga.

Pantauan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Tangerang menunjukkan adanya kecenderungan masyarakat untuk memilih jalur pengisian BBM subsidi. Salah satu titik yang terpantau adalah SPBU Tigaraksa.

Deden Suhendi (50), seorang warga setempat, mengaku berat untuk terus menggunakan Pertamax dengan harga terbaru. Ia memutuskan untuk menurunkan kelas bahan bakar kendaraannya demi menghemat pengeluaran harian.

"Kalau sudah tahu naik begini, mau tidak mau pindah dulu ke Pertalite, sampai harganya normal lagi. Selisih harganya lumayan terasa kalau dikalikan pemakaian sebulan," ujar Deden, dilansir dari Antara.

Ia mengaku, atas kenaikan harga yang cukup signifikan pada jenis bahan bakar minyak pertamax yang mencapai Rp4.000 per liter ini menambah beban pembiayaan operasional rumah tangganya.

Dia setiap hari menggunakan kendaraan pribadi untuk bepergian dan bekerja dari wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang menuju Kota Tangerang, sehingga harus menambah biaya harian yang lebih tinggi lagi.

"Agak kaget sih liat kenaikannya, tadi isi Rp40.000 yang biasanya sudah full, sekarang cuma keisi setengahnya saja," ujar dia.

Baca Juga: Lahan SPBU BP-AKR Rawabuntu Makan Badan Jalan? Dishub Tangsel Lakukan Assesment Ulang

Seorang pengendara asal Cikupa, Numahadi (29) mengatakan, dengan terjadinya kenaikan harga BBM ini juga menjadi bahan pertimbangan untuk peralihan konsumsi dari sebelumnya non-subsidi menjadi ke subsidi.

Menurutnya, langkah peralihan ini menjadi bukti bila dampak kenaikan bahan bakar yang dilakukan oleh Pertamina sangat memberatkan masyarakat.

Sehingga, ujar dia lagi, pemerintah bisa mengkaji lebih dalam sebelum mengeluarkan kebijakan kenaikan harga BBM tersebut.

"Harapannya pemerintah bisa menstabilkan lagi harganya, karena mau bagaimana pun ini sangat memberatkan. Apalagi bahan pokok pada naik, ditambah harga BBM naik juga," kata dia pula.

Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga mengumumkan kenaikan harga produk bahan bakar minyak jenis pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026.

Harga bahan bakar non-subsidi pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Load More