Momen saat Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady menyerahkan korban ke orang tuanya Kamis 7 Mei 2026 [Yandi Sofyan/Suarabanten]
Baca 10 detik
- Tim Resmob Polres Serang menangkap GH, seorang baby sitter, karena mencoba menculik balita di Pelabuhan Merak pada 6 Mei 2026.
- Pelaku membawa kabur balita dari Tulungagung menuju Lampung setelah diberikan kepercayaan oleh orang tua korban untuk mengasuh anak.
- Polisi berhasil menyelamatkan korban dalam kondisi sehat setelah melakukan penggeledahan bus secara intensif di area Pelabuhan Merak, Cilegon.
6. Motif Masih Didalami di Polres Tulungagung
Meskipun pelaku sudah mengakui membawa kabur korban tanpa izin, motif spesifik di balik tindakan GH belum dibeberkan secara detail. Karena lokasi kejadian perkara (Locus Delicti) berada di Jawa Timur, proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut diserahkan sepenuhnya kepada penyidik Polres Tulung Agung.
Berita Terkait
-
Khianati Kepercayaan Majikan, Baby Sitter Asal Lampung Nekat Bawa Kabur Balita 1,5 Tahun ke Sumatera
-
MoU dengan Bank Banten, Pemkot Siapkan Sistem Keuangan RSUD Cilegon Lebih Modern
-
Pengangguran Masih Tinggi di Kabupaten Serang
-
BPS: 411 Ribu Warga Banten Masih Menganggur, Kualitas Lapangan Kerja Jadi Sorotan
-
Cari Cuan dari Emas Ilegal, 7 Penambang di Kabupaten Lebak Terancam Denda hingga Rp100 Miliar
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi
-
Terancam Sanksi Disiplin Berat, Oknum Pejabat Satpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi
-
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali
-
Sampah Karton Aseptik Melonjak, Kemenperin dan KLH Genjot Penerapan EPR
-
Istri Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Minta Pencarian Dilanjutkan hingga Krui dan Enggano