Andi Ahmad S
Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:51 WIB
Momen saat Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady menyerahkan korban ke orang tuanya Kamis 7 Mei 2026 [Yandi Sofyan/Suarabanten]
Baca 10 detik
  • Tim Resmob Polres Serang menangkap GH, seorang baby sitter, karena mencoba menculik balita di Pelabuhan Merak pada 6 Mei 2026.
  • Pelaku membawa kabur balita dari Tulungagung menuju Lampung setelah diberikan kepercayaan oleh orang tua korban untuk mengasuh anak.
  • Polisi berhasil menyelamatkan korban dalam kondisi sehat setelah melakukan penggeledahan bus secara intensif di area Pelabuhan Merak, Cilegon.

6. Motif Masih Didalami di Polres Tulungagung

Meskipun pelaku sudah mengakui membawa kabur korban tanpa izin, motif spesifik di balik tindakan GH belum dibeberkan secara detail. Karena lokasi kejadian perkara (Locus Delicti) berada di Jawa Timur, proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut diserahkan sepenuhnya kepada penyidik Polres Tulung Agung.

Load More