- Sekda Kota Tangerang memantau penerapan kebijakan WFH untuk efisiensi energi di lingkungan Pemkot Tangerang pada Jumat, 10 April 2026.
- Instansi yang memberikan layanan publik tetap beroperasi penuh dan optimal guna memastikan kepentingan masyarakat tidak terganggu saat WFH.
- Pemkot Tangerang memperkuat sinergi dengan berbagai stakeholder ketenagakerjaan untuk menjaga produktivitas kerja serta meningkatkan kesejahteraan pekerja di daerah tersebut.
SuaraBanten.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman melakukan pemantauan langsung Jumat 10 April 2026 pertama penerapan kebijakan WFH di lingkungan Pemkot Tangerang.
Pada kesempatan itu, Herman memantau langsung pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang.
Untuk diketahui, WFH di Kota Tangerang mulai diterapkan pada Jumat kemarin.
Meski demikian, seluruh instansi yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik tetap beroperasi penuh saat kebijakan ini diberlakukan.
“Sesuai arahan, hari ini diterapkan WFH guna efisiensi energi. Namun, saya tegaskan kembali bahwa untuk instansi pelayanan publik, seluruh pegawai tetap masuk dan memberikan layanan secara optimal. Pelayanan masyarakat tidak boleh terganggu,” kata Herman dilansir dari BantenHits -jaringan Suara.com, Senin (13/4/2026).
Melalui pengawasan langsung ini, lanjutnya, Pemkot Tangerang memastikan komitmennya menjalankan instruksi pemerintah pusat terkait efisiensi energi tanpa mengorbankan kepentingan publik.
Saat kunjungan di Kantor Disnaker Kota Tangerang, Herman menyempatkan bersilaturahmi dengan berbagai stakeholder strategis di sektor ketenagakerjaan, seperti APINDO Kota Tangerang, FKPT, Forum LPK, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang.
Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pelatihan kerja dalam menjaga iklim investasi sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kota Tangerang.
“Kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan penyerapan tenaga kerja terus meningkat dan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja tetap terjamin,” ucapnya.
Baca Juga: Sumpah Berujung Pidana, Ini Motif di Balik Viral Video Wanita Injak Al-Qur'an di Malingping
Ia juga menambahkan bahwa upaya efisiensi energi melalui kebijakan WFH tetap harus berjalan seiring dengan produktivitas kerja yang optimal.
“Pemerintah dan dunia usaha harus terus berkolaborasi agar upaya hemat energi ini dapat berjalan tanpa mengurangi produktivitas dan efektivitas kerja,” ungkapnya.
Berikut daftar pelayanan publik di Kota Tangerang yang tetap beroperasi penuh saat WFH diterapkan:
1. Pelayanan administrasi kependudukan (Disdukcapil)
2. Mal Pelayanan Publik
3. Pembayaran pajak bangunan dan kendaraan
Berita Terkait
-
Sumpah Berujung Pidana, Ini Motif di Balik Viral Video Wanita Injak Al-Qur'an di Malingping
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Viral di Lebak! Demi Buktikan Tak Mencuri Bedak, Wanita Dipaksa Injak Al-Qur'an
-
Catat! Tidak Semua ASN Banten Bisa WFH Hari Jumat
-
Oknum ASN Satpol PP Cilegon Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Polisi Sita 78 Paket Siap Edar
Terpopuler
Pilihan
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Terkini
-
PAN Cilegon Target Kader Aktif Bermedsos dan Nyambung dengan Anak Muda
-
Sumpah Berujung Pidana, Ini Motif di Balik Viral Video Wanita Injak Al-Qur'an di Malingping
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Viral di Lebak! Demi Buktikan Tak Mencuri Bedak, Wanita Dipaksa Injak Al-Qur'an
-
Catat! Tidak Semua ASN Banten Bisa WFH Hari Jumat