Gubernur Banten Andra Soni. ANTARA/Devi Nindy
Baca 10 detik
- Tersangka Al Amin (32), opang di Pandeglang, menggugat pejabat tinggi terkait penetapannya pasca kecelakaan fatal.
- Kecelakaan di Pandeglang (27/1/2026) terjadi karena motor menghindar lubang, menyebabkan penumpang terpental tertabrak ambulans.
- Alasan gugatan adalah kondisi jalan yang dinilai tidak layak, bukan semata-mata kelalaian pengemudi sepeda motor.
Padahal, kata Raden Yayan, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara tegas mengklasifikasi kecelakaan lalu lintas berat dan dalam Pasal 229 ayat (5) menyebutkan bahwa kecelakaan dapat disebabkan oleh kelalaian pengguna jalan, ketidaklayakan kendaraan, maupun ketidaklayakan jalan atau lingkungan.
"Fakta di lapangan menunjukkan adanya lubang di ruas jalan tersebut. Tidak ada rambu atau tanda peringatan. Ini masuk kategori ketidaklayakan jalan," ujarnya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Tag
Berita Terkait
-
Biaya Service AC Mobil Membengkak? Bisa Jadi Karena Oli & Dryer Terlambat Diganti
-
Tukang Ojek di Pandeglang Jadi Tersangka Usai Penumpang Tewas Akibat Jalan Berlubang
-
Jalan Perbatasan Lebak-Bogor Rusak Parah, Menko AHY: Saya Cek Langsung dan Dorong Perbaikan
-
Sopir Truk Wajib Tahu! Ini Aturan Pembatasan Operasional di Merak dan Ciwandan
-
Jadwal Imsakiyah Tangerang & Serang Hari Ini 20 Februari 2026: Catat Waktu Berbuka Agar Tak Terlewat
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Viral di Lebak! Demi Buktikan Tak Mencuri Bedak, Wanita Dipaksa Injak Al-Qur'an
-
Catat! Tidak Semua ASN Banten Bisa WFH Hari Jumat
-
Oknum ASN Satpol PP Cilegon Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Polisi Sita 78 Paket Siap Edar
-
Pecat Ketua RW Sepihak, Kepala Desa Curug Wetan Dilaporkan ke Ombudsman