-
Vonis Penjara bagi Pelaku Pengeroyokan Lima terdakwa warga sipil resmi dijatuhi hukuman 7 bulan penjara oleh PN Serang. Mereka terbukti melanggar Pasal 170 KUHP terkait aksi pengeroyokan terhadap staf Humas KLH dan jurnalis saat melakukan sidak lingkungan di PT GRS pada Agustus 2025.
-
Pertimbangan Hakim yang Meringankan Meskipun tindakan pengeroyokan tersebut menyebabkan korban luka-luka, hakim memberikan vonis yang lebih ringan dari tuntutan jaksa (10 bulan). Hal ini didasari oleh faktor kemanusiaan, yakni para terdakwa merupakan tulang punggung keluarga, belum pernah dihukum, masih muda, dan telah tercapai kesepakatan damai.
- Proses Hukum Terpisah bagi Oknum Aparat Kasus ini tidak hanya melibatkan warga sipil, tetapi juga seorang anggota Brimob Polda Banten (Briptu Tegar Maulana). Karena statusnya sebagai anggota Polri, proses peradilan dilakukan secara terpisah dan saat ini masih berada pada tahap pemeriksaan saksi-saksi.
Saat ini, berkas perkara Briptu Tegar telah masuk ke tahap persidangan dengan agenda pembuktian dan pemeriksaan saksi-saksi.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Tok! Mahasiswa Untirta Perusak Pos Polisi Divonis 3 Bulan Penjara
-
Pandeglang Mencekam! Hanya Karena Sawit, Pria Ini Tewas Dikeroyok 3 Orang dalam Duel Berdarah
-
Sidang Kasus Pemerasan PT CAA: Ketua Kadin Cilegon Muhamad Salim Minta Dibebaskan Karena Alasan Ini
-
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pengeroyokan Wartawan dan Humas KLH: 2 Anggota Brimob dan 2 Sekuriti
-
Kapolres Serang: Dua Anggota Brimob Ikut Mengeroyok Humas KLH dan Wartawan
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
7 Fakta Panas di Balik Gembok Rumah Aspirasi Bupati Lebak: Intrik Keluarga atau Politik?
-
Panglima TNI Jelaskan Penetapan Status Siaga 1 untuk Prajurit
-
Mantan Bupati Lebak Tutup Rumah Aspirasi Hasbi Jayabaya, Ada Apa?
-
6 Fakta Panas Sidang Perdana Gubernur Banten dan Bupati Pandeglang: Kursi Pejabat Kosong Melompong
-
Ojek Pangkalan vs Penguasa: Gugatan Al Amin Terhadap Gubernur Banten dan Bupati Pandeglang Dimulai