SuaraBanten.id - Polisi telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka kasus kekerasan dan pengeroyokan terhadap Pegawai Humas KLH dan wartawan saat sidak Deputi Bidang Penegakan Hukum KLH Irjen Pol Rizal Irawan di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) pada Kamis (21/8/2025).
Disampaikan Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan terhadap sejumlah korban dan saksi yang berada di lokasi kejadian saat insiden pengeroyokan terjadi.
Selain itu, diakui Condro, saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap para pelaku lain yang diduga ikut terlibat melakukan pengeroyokan terhadap pegawai Humas KLH dan wartawan.
"Ada empat tersangka Karim dan Bangga, petugas sekuriti internal. Dua lagi TG dan TR (oknum anggota Brimob). Kami masih mengejar 3 pelaku lain dari Ormas dan 2 masyarakat sekitar," kata Condro, Jumat (22/8/2025).
Dikatakan Condro, oknum anggota Brimob berinisial TG dan TR diketahui turut serta melakukan pemukulan terhadap pegawai Humas KLH, namun proses penanganannya langsung oleh Polda Banten.
"Untuk oknum anggota Brimob berinisial TG dan TR yang mengaku memukul staf Humas KLH penanganannya dilakukan oleh Polda Banten. Sementara oknum sekuriti yang memukul awak media ditahan di Mapolres Serang," terangnya.
Condro mengungkapkan, dalam kasus pengeroyokan di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), sebanyak 5 orang menjadi korban, di antaranya 4 orang merupakan pegawai Humas KLH dan 1 orang merupakan wartawan Tribun.
"Ada 5 korban pengeroyokan yaitu staf Humas KLH yang di dalamnya ada anggota Polri juga yang diperbantukan fi kementrian, serta 1 rekan wartawan," tandasnya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Baca Juga: Kapolres Serang: Dua Anggota Brimob Ikut Mengeroyok Humas KLH dan Wartawan
Tag
Berita Terkait
-
Kapolres Serang: Dua Anggota Brimob Ikut Mengeroyok Humas KLH dan Wartawan
-
Pengeroyokan Jurnalis: Polisi Tangkap 2 Sekuriti PT Genesis, Propam Selidiki Keterlibatan Oknum
-
Ada Beking Oknum Aparat? PWI Cilegon Desak Kapolda Baru Sikat Pelaku Pengeroyokan 8 Wartawan
-
Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan di Serang
-
Sidak KLHK Berujung Ricuh di Serang, Wartawan dan Pegawai Humas Dianiaya Ormas Hingga Oknum Brimob
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Patroli Siber Diperkuat! Polisi Kejar Pelaku Teror Bom Digital yang Sasar Sekolah di Tangsel
-
AgenBRILink Permudah Akses Keuangan di Kepulauan Mentawai, Tanpa Perlu ke Kantor Cabang
-
Kaur Keuangan Sikat Dana Desa Rp1 Miliar, Rekening Desa Petir Kosong Melompong, Pelaku Kini Buron
-
Pilar Ungkap Fakta Mengejutkan, Robohnya Billboard Raksasa Ciputat Akibat Pelanggaran Serius
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Korban Billboard Raksasa di Tangsel Merana, Harta Ludes Dijarah Maling