SuaraBanten.id - Polisi telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka kasus kekerasan dan pengeroyokan terhadap Pegawai Humas KLH dan wartawan saat sidak Deputi Bidang Penegakan Hukum KLH Irjen Pol Rizal Irawan di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) pada Kamis (21/8/2025).
Disampaikan Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan terhadap sejumlah korban dan saksi yang berada di lokasi kejadian saat insiden pengeroyokan terjadi.
Selain itu, diakui Condro, saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap para pelaku lain yang diduga ikut terlibat melakukan pengeroyokan terhadap pegawai Humas KLH dan wartawan.
"Ada empat tersangka Karim dan Bangga, petugas sekuriti internal. Dua lagi TG dan TR (oknum anggota Brimob). Kami masih mengejar 3 pelaku lain dari Ormas dan 2 masyarakat sekitar," kata Condro, Jumat (22/8/2025).
Dikatakan Condro, oknum anggota Brimob berinisial TG dan TR diketahui turut serta melakukan pemukulan terhadap pegawai Humas KLH, namun proses penanganannya langsung oleh Polda Banten.
"Untuk oknum anggota Brimob berinisial TG dan TR yang mengaku memukul staf Humas KLH penanganannya dilakukan oleh Polda Banten. Sementara oknum sekuriti yang memukul awak media ditahan di Mapolres Serang," terangnya.
Condro mengungkapkan, dalam kasus pengeroyokan di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), sebanyak 5 orang menjadi korban, di antaranya 4 orang merupakan pegawai Humas KLH dan 1 orang merupakan wartawan Tribun.
"Ada 5 korban pengeroyokan yaitu staf Humas KLH yang di dalamnya ada anggota Polri juga yang diperbantukan fi kementrian, serta 1 rekan wartawan," tandasnya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Baca Juga: Kapolres Serang: Dua Anggota Brimob Ikut Mengeroyok Humas KLH dan Wartawan
Tag
Berita Terkait
-
Kapolres Serang: Dua Anggota Brimob Ikut Mengeroyok Humas KLH dan Wartawan
-
Pengeroyokan Jurnalis: Polisi Tangkap 2 Sekuriti PT Genesis, Propam Selidiki Keterlibatan Oknum
-
Ada Beking Oknum Aparat? PWI Cilegon Desak Kapolda Baru Sikat Pelaku Pengeroyokan 8 Wartawan
-
Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan di Serang
-
Sidak KLHK Berujung Ricuh di Serang, Wartawan dan Pegawai Humas Dianiaya Ormas Hingga Oknum Brimob
Terpopuler
Pilihan
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Terkini
-
ASN Kota Tangerang Mulai WFH, Cek Daftar Layanan yang Tetap Buka
-
PAN Cilegon Target Kader Aktif Bermedsos dan Nyambung dengan Anak Muda
-
Sumpah Berujung Pidana, Ini Motif di Balik Viral Video Wanita Injak Al-Qur'an di Malingping
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Viral di Lebak! Demi Buktikan Tak Mencuri Bedak, Wanita Dipaksa Injak Al-Qur'an