Andi Ahmad S
Kamis, 11 Desember 2025 | 20:29 WIB
Ilustrasi dekontaminasi Cikande (Pexels/ Pixabay)
Baca 10 detik
  • Pengawasan ketat dilakukan KLH setelah {200 kg} material Cesium-137 yang dicuri dari PT PMT telah kembali dan utuh di gudang sementara.

  • Barang bukti Cesium-137 diamankan di gudang sementara PT PMT sambil menunggu penetapan lokasi penyimpanan permanen yang aman oleh Bapeten dan BRIN.

  • Empat pelaku pencurian limbah terkontaminasi Cesium-137 di Serang, termasuk petugas keamanan, telah ditangkap oleh Polres Serang dan proses hukum sedang berjalan.

SuaraBanten.id - Kabar yang sempat membuat masyarakat Banten dan sekitarnya was-was akhirnya menemui titik terang. Kasus pencurian 200 kilogram limbah besi yang terkontaminasi zat radioaktif Cesium-137 dari gudang PT Peter Metal Technology (PMT) di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, kini memasuki babak pemulihan keamanan.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) membawa kabar yang melegakan: seluruh barang bukti mematikan tersebut telah berhasil diamankan kembali dalam kondisi utuh. Ini artinya, potensi paparan radiasi yang bisa membahayakan kesehatan publik secara luas berhasil digagalkan sebelum menyebar.

Deputi Bidang Penegakan Hukum KLH, Inspektur Jenderal Polisi Rizal Irawan, turun langsung untuk memastikan situasi terkendali. Ia menegaskan bahwa pengawasan super ketat kini diberlakukan di lokasi penyimpanan sementara.

"Barang yang dicuri terdiri dari berbagai jenis dengan total sekitar 200 kilogram. Semuanya sudah dikembalikan ke interim storage PT PMT. Alhamdulillah, barang tersebut belum sempat beredar keluar area," ujar Rizal dilansir dari Antara, Kamis 11 Desember 2025.

Meski saat ini aman di gudang sementara, KLH menyadari bahwa solusi jangka panjang mutlak diperlukan. Limbah dekontaminasi, baik berupa besi, scrap, tanah, maupun slag (ampas), harus ditempatkan di lokasi yang memenuhi standar keselamatan nuklir internasional.

Untuk itu, pemerintah pusat sedang merancang lokasi penyimpanan permanen. Proses ini tidak main-main karena melibatkan para ahli dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

"Nantinya akan ada permanent storage. Hal ini sedang dibahas bersama Bapeten dan BRIN," jelas Rizal.

Kriteria lokasi penyimpanan permanen ini sangat ketat. Lokasi tersebut harus lolos uji kelayakan dari faktor kegempaan, bebas dari ancaman banjir, serta memiliki spesifikasi teknis yang menjamin keselamatan radiasi hingga puluhan tahun ke depan.

Di sisi penegakan hukum, KLH terus berkoordinasi intensif dengan penyidik Bareskrim Polri. Lokasi PT PMT saat ini berstatus ganda sebagai Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang disidik polisi, sekaligus sebagai tempat penyimpanan sementara di bawah pengawasan ketat.

Baca Juga: Ngeri! 200 Kg Limbah Radioaktif Cs-137 Dicuri di Banten, Dijual Murah Cuma Rp5 Ribu Perak

"Lokasi itu memang menjadi lokasi yang disidik oleh Bareskrim, tetapi kami gunakan sebagai tempat penyimpanan sementara," tambahnya.

Sebelumnya, Polres Serang telah bergerak cepat menangkap empat tersangka yang menjadi dalang di balik aksi nekat ini. Ironisnya, pencurian ini melibatkan orang dalam, yakni petugas keamanan berinisial SH, MZ, dan SM, serta operator forklift berinisial RO.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menekankan bahwa kejahatan ini bukan sekadar pencurian biasa.

"Kasus ini tidak hanya menyangkut pencurian, tetapi juga membahayakan masyarakat karena barang yang diambil merupakan limbah yang terkontaminasi radioaktif," katanya.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) membutuhkan integritas tinggi. KLH meminta publik untuk tetap tenang namun waspada, sembari menunggu hasil penyelidikan kepolisian yang sedang berjalan.

"Alhamdulillah proses penanganan terhadap pelaku sedang berjalan," tutup Rizal.

Load More