-
Banten mengembangkan PLTB 200 MW di pesisir selatan (Ujung Kulon–Pelabuhan Ratu) untuk percepatan EBT dan menekan emisi gas rumah kaca.
-
Investor membutuhkan minimal setahun untuk penelitian data angin akurat sebelum konstruksi PLTB dimulai, demi menghindari kerugian pembangunan.
-
Pengembangan PLTB dan tenaga surya (400 MW) di Banten termasuk dalam rencana PLN dan akan terhubung ke sistem Jamali untuk pasokan listrik regional.
SuaraBanten.id - Kabar gembira bagi para pecinta lingkungan dan pendukung energi bersih. Provinsi Banten tidak mau kalah dengan Sulawesi Selatan yang terkenal dengan PLTB Sidrap-nya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kini tengah tancap gas menyiapkan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) atau tenaga angin di kawasan pesisir selatan.
Langkah progresif ini diambil sebagai bagian dari strategi percepatan Energi Baru Terbarukan (EBT) guna menekan emisi gas rumah kaca yang kian mengkhawatirkan.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, Ari James Faraddy, membocorkan bahwa proyek ambisius ini akan membentang dari batas Taman Nasional Ujung Kulon hingga ke Pelabuhan Ratu.
Tak main-main, kapasitas yang ditargetkan mencapai sekitar 200 megawatt (MW). Angka ini cukup masif untuk menyuplai kebutuhan listrik ramah lingkungan di wilayah Jawa bagian barat.
“Sudah ada yang akan melakukan investasi di sana,” ujarnya, dilansir dari Antara, Jumat (5/12/2025).
Membangun kebun angin tidak semudah membalikkan telapak tangan. Ari menjelaskan bahwa investor saat ini telah memasang instrumen monitoring canggih di lokasi untuk mengukur kecepatan dan ketinggian angin.
Ari menekankan bahwa data angin harus sangat presisi karena sifat angin yang fluktuatif. Salah perhitungan bisa berakibat fatal pada efisiensi turbin.
“Tenaga bayu ini tidak sembarangan, tidak bisa hanya seminggu memasang alat. Harus berbulan-bulan, bahkan minimal satu tahun,” katanya.
Baca Juga: 4 Spot Wisata Hits di Kecamatan Tangerang Buat Liburan Akhir Tahun Low Budget
Investor harus memastikan detail teknis seperti ketinggian menara turbin yang pas dengan karakteristik angin di lokasi tersebut.
“Harus tahu ketinggian berapa meter, kecepatannya berapa. Jangan sampai kita menempatkan PLTB di sini dan ketinggiannya 10 meter, ternyata angin yang paling concern-nya 12 meter. Salah lagi. Pembangunan sudah mahal,” tegasnya.
Ternyata, Banten bukan hanya melirik angin. Potensi energi matahari juga sedang digarap serius. Ari mengungkapkan bocoran lain yang tak kalah heboh: rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) raksasa.
“Nanti ada investor akan membangun pembangkit tenaga surya terbesar di Indonesia, 400 MW rencananya di Lebak,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
4 Spot Wisata Hits di Kecamatan Tangerang Buat Liburan Akhir Tahun Low Budget
-
Polda Banten Bongkar 10 Kasus Tambang Ilegal, 50 Hektare Lahan Rusak Parah
-
BPOM Tangerang Sita Ratusan Kosmetik Ilegal Berbahaya, Cek Daftar Mereknya di Sini!
-
Pesisir Tangerang Siaga Satu, BMKG Sebut Efek Supermoon Bikin Air Laut Naik Drastis di Tanggal Ini
-
4 Hidden Gem Wisata Cilegon Paling Hits Buat Liburan Akhir Tahun 2025
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 23: Bedah Peta Kekayaan Harta Karun Tambang Indonesia
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 5 Halaman 112: Bedah Tuntas Singkatan dan Akronim
-
Pengeroyok Staf KLH dan Wartawan di Serang Divonis 7 Bulan Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
-
Konsumsi Susu RI Rendah, Media Diminta Berperan Lewat Anugerah Jurnalistik 2026
-
Siapa Pelakunya? Teka-teki Pembongkaran Makam Warga di Jawilan, Polisi Buru Jejak yang Tertinggal