BPOM Tangerang sita 179 produk kosmetik ilegal bernilai Rp145 juta selama November 2025, yang mayoritas tidak berizin edar atau mengandung merkuri di 45 lokasi.
Produk ilegal yang disita BPOM seperti Super SP dan RDL diduga mengandung bahan berbahaya merkuri yang dapat menyebabkan iritasi kulit hingga kerusakan permanen organ dalam.
Masyarakat diimbau oleh BPOM agar lebih teliti saat membeli kosmetik, menghindari produk bermerkuri dan yang tidak memiliki izin edar demi kesehatan jangka panjang.
SuaraBanten.id - Tren kecantikan dan keinginan untuk tampil glowing secara instan seringkali dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan produk berbahaya.
Bagi pengguna kosmetik di wilayah Tangerang dan sekitarnya, peringatan keras baru saja dikeluarkan oleh otoritas pengawas obat dan makanan.
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tangerang, Banten, baru saja melakukan penindakan tegas dengan menyita ratusan produk kosmetik ilegal.
Tidak main-main, produk-produk ini terbukti mengandung bahan kimia mematikan, yakni merkuri. Operasi penertiban yang dilakukan sepanjang periode November 2025 ini menyasar pusat-pusat penjualan kosmetik yang ramai dikunjungi konsumen.
Kepala BPOM Tangerang, Sony Mughofir, mengungkapkan bahwa timnya telah menyisir 45 titik lokasi sentra kosmetik di Tangerang. Dari operasi tersebut, ditemukan fakta yang meresahkan mengenai peredaran skincare abal-abal.
"Kurang lebih sekitar 179 jenis mengandung bahan berbahaya dan tidak memiliki izin edar, dengan nilai rupiah sekitar 145 juta," katanya dilansir dari Antara, Kamis (4/12/2025).
Bagi Gen Z yang sering tergiur harga murah di marketplace atau toko kosmetik pinggir jalan, wajib mencatat daftar ini. BPOM merilis sejumlah nama produk yang diamankan karena mengandung bahan berbahaya dan tidak memiliki izin edar resmi.
Beberapa di antaranya mungkin terdengar familiar karena sering dipromosikan sebagai pemutih instan.
Produk yang mengandung bahan berbahaya antara lain:
Baca Juga: Pesisir Tangerang Siaga Satu, BMKG Sebut Efek Supermoon Bikin Air Laut Naik Drastis di Tanggal Ini
- Super SP UV Whitening
- Spesial UV Whitening
- Super DR Whitening SPF 30
Selain itu, terdapat deretan kosmetik tanpa izin edar (TIE) yang juga ditarik dari peredaran, meliputi:
- RDL Hydroquinone Tretionin
- Collagen Plus Vit E
- Belle Mate A03 Vitamin C Serum Hydrate
- Bingo Eye Shadow
- Emina Poprouge Eyeshadow (diduga varian ilegal/palsu)
- Best Fot Sevencool
- Love Me Eyeshadow
- Wonder Pallete Eyeshadow
- Anylady Glow Color Lighting
- M-N Quick & Eas
- Xiuxiu Divine
- Anylady Peach
"Memang mayoritas tidak memiliki izin edar atau kosmetik ilegal. Namun mereka tetap memasarkannya sehingga kita lakukan penarikan," ucap Sony Mughofir.
Penggunaan kosmetik bermerkuri bukan hanya soal wajah rusak, tapi nyawa. Sony menjelaskan bahwa penyitaan ini adalah langkah antisipasi sebelum jatuh korban lebih banyak. Konsumen seringkali tidak sadar apa yang mereka oleskan ke wajah.
"Tentu sangat berbahaya, bahan apa saja kan kita tidak tahu. Lalu ketika ada hal yang tidak diinginkan siapa yang akan bertanggung jawab," tuturnya.
Efek samping merkuri sangat mengerikan. Zat ini dapat menyebabkan iritasi parah, kemerahan, dan kulit menjadi sangat sensitif terhadap cahaya matahari (fotosensitivitas). Lebih jauh, jika terserap masuk ke dalam aliran darah, merkuri akan menyerang organ vital.
"Maka dari itu kosmetik berbahan merkuri dilarang peredarannya oleh BPOM Indonesia. Karena jika digunakan dalam jangka panjang sangat berbahaya, dapat menyebabkan kanker kulit, kerusakan permanen pada otak, dan sistem syaraf," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Pesisir Tangerang Siaga Satu, BMKG Sebut Efek Supermoon Bikin Air Laut Naik Drastis di Tanggal Ini
-
4 Hidden Gem Wisata Cilegon Paling Hits Buat Liburan Akhir Tahun 2025
-
Tok! Mahasiswa Untirta Perusak Pos Polisi Divonis 3 Bulan Penjara
-
Siap-Siap Liburan Lancar? Pemprov Banten Kaji Stop Total Truk Tambang Selama Nataru
-
Sopir Taksi Online Ditemukan Tewas Terikat di Jembatan Cimake Serang Banten
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Pasutri di Banten Ditangkap! Jual Remaja Lewat MiChat dengan Modus Janji Kerja Restoran
-
Prabowo Larang Keras ASN Cilegon Mudik Pakai Mobil Dinas: Itu Aset Negara, Bukan Milik Keluarga
-
Kejari Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Mamin Reses di DPRD Cilegon
-
Mudik 2026: Pelabuhan Ciwandan Siap Tampung 5.000 Motor, Lengkap dengan Area UMKM
-
Pamflet Orang Hilang Bergambar Bupati Lebak Beredar, Aliansi Mahasiswa Ungkap Alasannya