-
Kepala Desa Kanekes, Oom, membantah adanya larangan bagi warga Baduy berjualan madu ke Jakarta setelah kasus pembegalan Repan.
-
Oom hanya mengimbau warga Baduy yang berjualan ke Jakarta agar lebih hati-hati, beristirahat teratur, dan berjalan secara berkelompok.
-
Warga Baduy Dalam diimbau memiliki surat jalan dan tidak membawa anak kecil saat berjualan ke Jakarta, berkaca pada kasus pembegalan.
SuaraBanten.id - Kepala Desa Kanekes, Jaro Oom membantah telah mengeluarkan larangan bagi warga Baduy untuk berjualan madu ke wilayah Jakarta pasca pembegalan terhadap seorang warga Baduy Dalam bernama Repan.
Menurut Oom, pihaknya tidak mungkin mengeluarkan larangan bagi warga Baduy untuk bepergian ke areal perkotaan untuk berjualan dikarenakan hal itu merupakan salah satu mata pencaharian utama bagi warga Baduy.
"Teu aya himbauan di kami mah, tetap bae jualan mah seperti itu, kan jualan mah nyiaran nafkah, atuh teu nanaon. Euweuh himbauan orang Baduy dilarang jualan ka Jakarta, teu aya. (Tidak ada himbauan dari kami. Tetap aja jualan seperti itu, kan jualan itu nyari nafkah, ya enggak apa-apa. Tidak ada himbauan orang Baduy dilarang jualan ke Jakarta, tidak ada)," kata Oom dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (26/11/2025).
Namun Oom mengaku, dirinya hanya sekedar mewanti-wanti kepada seluruh warga Baduy yang akan berjualan madu maupun pernak-pernik khas Baduy ke wilayah Jakarta agar lebih berhati-hati sehingga tidak menjadi korban tindak kejahatan.
"Ngahimbau seketika na dagang di zona waktu istirahat ya istirahat, kitu doang. Bahkan seketika leumpang eta bisa mah kudu berkelompok, kitu doang nghimbau geh. (Menghimbau ketika berjualan di waktu istirahat ya sebaiknya istirahat, itu saja. Bahkan ketika jalan kalau bisa selalu berkelompok, itu saja menghimbau juga)," ungkapnya.
"Ari masalah jualan mah teu ngahimbau ngalarang, eta mah jualan mangga bae nu penting tertib. Kan nyiar nafkah, nu penting halal. Amun teu jualan atuh dek dimana, ja budak Baduy mah teu diuk di korsi nu muntir. Mata pencaharian na tani, terus jualan. Teu kacara orang kota nyiar penghasilan na diuk di koris muntir bari unggeuk-unggeukan. (Kalau soal jualan tidak ada himbauan dilarang, itu jualan silahkan saja yang penting halal. Kalau ga jualan mau dapat darimana, soalnya orang Baduy itu tidak duduk di kursi yang melintir. Mata pencahariannya juga tani, terus jualan. Enggak kayak orang kota dapat penghasilannya itu duduk di kuris melintir sambil angguk-anggukan)," imbuh Oom.
Meski begitu, Oom mengaku, dirinya sempat meminta agar para warga Baduy, terutama warga Baduy Dalam yang akan melakukan perjalanan ke wilayah Jakarta untuk memiliki surat keterangan dari desa guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Selain itu, diakui Oom, dirinya memang hanya memberikan himbauan kepada seluruh warga Baduy untuk tidak membawa anak-anak saat bepergian ke wilayah Jakarta untuk berjualan.
Hal itu berkaca dari peristiwa Repan, warga Baduy Dalam yang sempat ditolak rumah sakit di Jakarta usai dibacok saat menjadi korban pembegalan yang mengakibatkan sejumlah uang, madu 10 botol dan sebuah handphone digasak para pelaku.
Baca Juga: Jakarta-Tanjung Lesung Cuma 2 Jam! Tol Serang-Panimbang Seksi 2 Siap Beroperasi Oktober 2026
"Nghimbau geh cuma kami mah khusus na warga Kanekes, ka warga Baduy eta seketika na ka Jakarta eta diperuntukkan Baduy Jero kan teu boga KTP, jadi dihimbau gaduh surat jalan. (Menghimbau juga saya ke khususnya warga Kanekes, ke warga Baduy itu ketika ke Jakarta itu dikhususkan, warga Baduy Dalam kan tidak punya KTP jadi dihimbau punya surat jalan)," ujar Oom.
"Kadua na seketika na kan budak Baduy eta mun ka Jakarta sok mawa budak leutik, jadi ngahimbau geh mun budak leutik eta ulah dibawa-bawa, kitu. (Keduanya ketika ke Jakarta, orang Baduy kan suka bawa anak kecil, jadi menghimbau juga kalau anak kecil itu jangan diajak-ajak)," lanjutnya.
Oom menegaskan, sampai saat ini larangan bepergian jauh melintasi lautan itu hanya berlaku bagi warga Baduy Dalam, lantaran masih dijaganya tradisi untuk tidak bepergian menggunakan kendaraan jenis apapun.
"Larangan warga Baduy nu di jero eta mun nyebrang laut, eta teu meunang. Anu kajangkau ku leumpang mah teu nanaon. Atuh rek naon jauh-jauh ja di Tangerang, di Jakarta ai ges pendak rezeki na mh pasti aya nu meuli. (Larangan bagi warga Baduy Dalam itu kalau nyebrang laut, itu tidak boleh. Kalau terjangkau dengan jalan kaki enggak apa-apa. Ngapain jauh-jauh kalau di Tangerang, di Jakarta juga kalau sudah ketemu rezekinya pasti bakal ada yang beli)," tandasnya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Jakarta-Tanjung Lesung Cuma 2 Jam! Tol Serang-Panimbang Seksi 2 Siap Beroperasi Oktober 2026
-
Jalan Masuk Gerbang Badui Hancur, Jaro Oom: Ini Bukan Cuma Soal Wisata, Tapi Kesejahteraan
-
21 Nyawa Melayang Akibat Keganasan HIV/AIDS di Lebak: Awasi Ketat Pergaulan Anak!
-
Prabowo Soroti Bullying Berdarah di Sekolah, Dari Blora Hingga Jakarta
-
Waspada! KPAI Ungkap Perundungan Anak Kini Di Luar Kendali dan Lebih Berbahaya
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Bukan Larangan, Kades Kanekes Ungkap Alasan Sebenarnya di Balik Isu Baduy Dilarang Jualan ke Jakarta
-
Kembali Pimpin Golkar Cilegon, Ratu Ati Marliati Siapkan Strategi Gaet Suara Milenial di 2029
-
Pedagang Es Keliling di Banten Rudapaksa 2 Anak Tiri, Aksi Bejat Terbongkar Saat Istri Bekerja
-
Kasus TPA Cipeucang Naik Penyidikan: KLH Panggil Wali Kota Tangsel, Sanksi Berat Menanti?
-
Polisi Buru Motif SA Tega Habisi Nyawa Danu dan Bungkus Mayatnya dengan Plastik di Cikupa