- Pemkot Cilegon menetapkan KLB Campak pada 24 Oktober 2025 setelah 31 kasus tersebar di delapan kecamatan sejak September 2025.
- Penanganan KLB melibatkan imunisasi ORI yang dimulai 16 Oktober 2025, didukung kolaborasi efektif seluruh unsur hexahelix di wilayah prioritas.
- Cakupan imunisasi ORI di empat kecamatan prioritas telah melampaui target nasional, mencapai 100,88 persen hingga tanggal 17 November 2025.
Berbagai langkah terpadupun kemudian dilakukan, seperti melaksanakan ORI di sekolah, posyandu, dan sweeping dari rumah ke rumah, Monitoring pelaksanaan ORI.
Sosialisasi ORI tingkat sekolah se-Kota Cilegon, Validasi data kasus dan pelaksanaan ORI, Rapat koordinasi dengan seluruh rumah sakit terkait pembiayaan kasus campak dan Pelaporan situasi harian melalui Situation Report
Cakupan ORI Lampaui Target Nasional
Langkah cepat Pemkot Cilegon terbukti efektif. Hingga 17 November 2025, cakupan ORI di empat kecamatan mencapai 100,88 persen, melampaui target nasional sebesar 95 persen.
Keberhasilan ini menjadi contoh nyata implementasi kolaborasi hexahelix: pemerintah, tenaga kesehatan, aparat keamanan, dunia pendidikan, sektor swasta, media, dan masyarakat bergerak serempak dalam mencegah penyebaran campak.
Kolaborasi ini turut membantu mengatasi berbagai tantangan seperti keterlambatan reagen laboratorium, persebaran kasus lintas kecamatan, hingga penolakan vaksin oleh sebagian masyarakat.
Meski cakupan ORI telah melebihi target, pencabutan status KLB masih menunggu masa pemantauan selama dua kali masa inkubasi (28 hari) sejak kasus positif terakhir. Jika dalam periode tersebut tidak ditemukan kasus baru, status KLB resmi dihentikan.
Untuk it, Pemerintah Kota Cilegon melalui Kepala Dinas Kesehatan Ratih Purnamasari, mengimbau agar masyarakat untuk tidak ragu melakukan imunisasi.
"Harapannya setelah kejadian ini, tidak ada lagi yang menolak imunisasi demi melindungi anak-anak kita," ajaknya.
Baca Juga: Truk Tambang Penyebab Macet Parah di Banten Akan Dihadang Aparat!
Berita Terkait
-
Truk Tambang Penyebab Macet Parah di Banten Akan Dihadang Aparat!
-
Ditunjuk Langsung oleh Zulhas, Dede Rohana Target 9 Kursi PAN di DPRD Cilegon
-
Kasus Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun, 5 Pengusaha Kota Cilegon Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
-
4 Kecamatan di Cilegon KLB Campak: Ini yang Harus Anda Ketahui!
-
5 Poin Penting Kasus Dugaan Asusila Brigadir HA Polres Cilegon dengan Mahasiswi
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kelakuan Bejat Mahasiswa Untirta: Tak Hanya Rekam Dosen di Toilet, Pernah Beraksi di SPBU
-
Mahasiswa Perekam Dosen di Toilet Untirta Segera Jadi Tersangka
-
ASN Kota Tangerang Mulai WFH, Cek Daftar Layanan yang Tetap Buka
-
PAN Cilegon Target Kader Aktif Bermedsos dan Nyambung dengan Anak Muda
-
Sumpah Berujung Pidana, Ini Motif di Balik Viral Video Wanita Injak Al-Qur'an di Malingping