- Pemkot Cilegon menetapkan KLB Campak pada 24 Oktober 2025 setelah 31 kasus tersebar di delapan kecamatan sejak September 2025.
- Penanganan KLB melibatkan imunisasi ORI yang dimulai 16 Oktober 2025, didukung kolaborasi efektif seluruh unsur hexahelix di wilayah prioritas.
- Cakupan imunisasi ORI di empat kecamatan prioritas telah melampaui target nasional, mencapai 100,88 persen hingga tanggal 17 November 2025.
Berbagai langkah terpadupun kemudian dilakukan, seperti melaksanakan ORI di sekolah, posyandu, dan sweeping dari rumah ke rumah, Monitoring pelaksanaan ORI.
Sosialisasi ORI tingkat sekolah se-Kota Cilegon, Validasi data kasus dan pelaksanaan ORI, Rapat koordinasi dengan seluruh rumah sakit terkait pembiayaan kasus campak dan Pelaporan situasi harian melalui Situation Report
Cakupan ORI Lampaui Target Nasional
Langkah cepat Pemkot Cilegon terbukti efektif. Hingga 17 November 2025, cakupan ORI di empat kecamatan mencapai 100,88 persen, melampaui target nasional sebesar 95 persen.
Keberhasilan ini menjadi contoh nyata implementasi kolaborasi hexahelix: pemerintah, tenaga kesehatan, aparat keamanan, dunia pendidikan, sektor swasta, media, dan masyarakat bergerak serempak dalam mencegah penyebaran campak.
Kolaborasi ini turut membantu mengatasi berbagai tantangan seperti keterlambatan reagen laboratorium, persebaran kasus lintas kecamatan, hingga penolakan vaksin oleh sebagian masyarakat.
Meski cakupan ORI telah melebihi target, pencabutan status KLB masih menunggu masa pemantauan selama dua kali masa inkubasi (28 hari) sejak kasus positif terakhir. Jika dalam periode tersebut tidak ditemukan kasus baru, status KLB resmi dihentikan.
Untuk it, Pemerintah Kota Cilegon melalui Kepala Dinas Kesehatan Ratih Purnamasari, mengimbau agar masyarakat untuk tidak ragu melakukan imunisasi.
"Harapannya setelah kejadian ini, tidak ada lagi yang menolak imunisasi demi melindungi anak-anak kita," ajaknya.
Baca Juga: Truk Tambang Penyebab Macet Parah di Banten Akan Dihadang Aparat!
Berita Terkait
-
Truk Tambang Penyebab Macet Parah di Banten Akan Dihadang Aparat!
-
Ditunjuk Langsung oleh Zulhas, Dede Rohana Target 9 Kursi PAN di DPRD Cilegon
-
Kasus Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun, 5 Pengusaha Kota Cilegon Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
-
4 Kecamatan di Cilegon KLB Campak: Ini yang Harus Anda Ketahui!
-
5 Poin Penting Kasus Dugaan Asusila Brigadir HA Polres Cilegon dengan Mahasiswi
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Belajar dari Alam, Puluhan Anak Desa Lemo Rasakan Serunya Menjadi Petani Sehari
-
BRILink Agen Jadi Motor Literasi Keuangan, Kisah Inspiratif Kursumawati Bersama BRI
-
Lima Tahun Diabaikan Pemerintah, Warga Mekarsari Lebak Banten Patungan Perbaiki Jembatan Rusak
-
Cuaca Ekstrem Mengancam, Ini Strategi Baru DLH Kota Tangerang Amankan TPA Rawa Kucing
-
Serbuan Wartawan Bikin Anak Walikota Serang Malu dan Sembunyi Saat Diantar Sekolah