- Pemkot Cilegon menetapkan KLB Campak pada 24 Oktober 2025 setelah 31 kasus tersebar di delapan kecamatan sejak September 2025.
- Penanganan KLB melibatkan imunisasi ORI yang dimulai 16 Oktober 2025, didukung kolaborasi efektif seluruh unsur hexahelix di wilayah prioritas.
- Cakupan imunisasi ORI di empat kecamatan prioritas telah melampaui target nasional, mencapai 100,88 persen hingga tanggal 17 November 2025.
Berbagai langkah terpadupun kemudian dilakukan, seperti melaksanakan ORI di sekolah, posyandu, dan sweeping dari rumah ke rumah, Monitoring pelaksanaan ORI.
Sosialisasi ORI tingkat sekolah se-Kota Cilegon, Validasi data kasus dan pelaksanaan ORI, Rapat koordinasi dengan seluruh rumah sakit terkait pembiayaan kasus campak dan Pelaporan situasi harian melalui Situation Report
Cakupan ORI Lampaui Target Nasional
Langkah cepat Pemkot Cilegon terbukti efektif. Hingga 17 November 2025, cakupan ORI di empat kecamatan mencapai 100,88 persen, melampaui target nasional sebesar 95 persen.
Keberhasilan ini menjadi contoh nyata implementasi kolaborasi hexahelix: pemerintah, tenaga kesehatan, aparat keamanan, dunia pendidikan, sektor swasta, media, dan masyarakat bergerak serempak dalam mencegah penyebaran campak.
Kolaborasi ini turut membantu mengatasi berbagai tantangan seperti keterlambatan reagen laboratorium, persebaran kasus lintas kecamatan, hingga penolakan vaksin oleh sebagian masyarakat.
Meski cakupan ORI telah melebihi target, pencabutan status KLB masih menunggu masa pemantauan selama dua kali masa inkubasi (28 hari) sejak kasus positif terakhir. Jika dalam periode tersebut tidak ditemukan kasus baru, status KLB resmi dihentikan.
Untuk it, Pemerintah Kota Cilegon melalui Kepala Dinas Kesehatan Ratih Purnamasari, mengimbau agar masyarakat untuk tidak ragu melakukan imunisasi.
"Harapannya setelah kejadian ini, tidak ada lagi yang menolak imunisasi demi melindungi anak-anak kita," ajaknya.
Baca Juga: Truk Tambang Penyebab Macet Parah di Banten Akan Dihadang Aparat!
Berita Terkait
-
Truk Tambang Penyebab Macet Parah di Banten Akan Dihadang Aparat!
-
Ditunjuk Langsung oleh Zulhas, Dede Rohana Target 9 Kursi PAN di DPRD Cilegon
-
Kasus Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun, 5 Pengusaha Kota Cilegon Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
-
4 Kecamatan di Cilegon KLB Campak: Ini yang Harus Anda Ketahui!
-
5 Poin Penting Kasus Dugaan Asusila Brigadir HA Polres Cilegon dengan Mahasiswi
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini
-
Pemkot Cilegon Didesak Bentuk Tim Khusus Penanganan Banjir
-
Bogor dan Serang Kompak 'Tutup Pintu' untuk Sampah Kiriman Tangsel