- Pemkot Cilegon menetapkan KLB Campak pada 24 Oktober 2025 setelah 31 kasus tersebar di delapan kecamatan sejak September 2025.
- Penanganan KLB melibatkan imunisasi ORI yang dimulai 16 Oktober 2025, didukung kolaborasi efektif seluruh unsur hexahelix di wilayah prioritas.
- Cakupan imunisasi ORI di empat kecamatan prioritas telah melampaui target nasional, mencapai 100,88 persen hingga tanggal 17 November 2025.
Berbagai langkah terpadupun kemudian dilakukan, seperti melaksanakan ORI di sekolah, posyandu, dan sweeping dari rumah ke rumah, Monitoring pelaksanaan ORI.
Sosialisasi ORI tingkat sekolah se-Kota Cilegon, Validasi data kasus dan pelaksanaan ORI, Rapat koordinasi dengan seluruh rumah sakit terkait pembiayaan kasus campak dan Pelaporan situasi harian melalui Situation Report
Cakupan ORI Lampaui Target Nasional
Langkah cepat Pemkot Cilegon terbukti efektif. Hingga 17 November 2025, cakupan ORI di empat kecamatan mencapai 100,88 persen, melampaui target nasional sebesar 95 persen.
Keberhasilan ini menjadi contoh nyata implementasi kolaborasi hexahelix: pemerintah, tenaga kesehatan, aparat keamanan, dunia pendidikan, sektor swasta, media, dan masyarakat bergerak serempak dalam mencegah penyebaran campak.
Kolaborasi ini turut membantu mengatasi berbagai tantangan seperti keterlambatan reagen laboratorium, persebaran kasus lintas kecamatan, hingga penolakan vaksin oleh sebagian masyarakat.
Meski cakupan ORI telah melebihi target, pencabutan status KLB masih menunggu masa pemantauan selama dua kali masa inkubasi (28 hari) sejak kasus positif terakhir. Jika dalam periode tersebut tidak ditemukan kasus baru, status KLB resmi dihentikan.
Untuk it, Pemerintah Kota Cilegon melalui Kepala Dinas Kesehatan Ratih Purnamasari, mengimbau agar masyarakat untuk tidak ragu melakukan imunisasi.
"Harapannya setelah kejadian ini, tidak ada lagi yang menolak imunisasi demi melindungi anak-anak kita," ajaknya.
Baca Juga: Truk Tambang Penyebab Macet Parah di Banten Akan Dihadang Aparat!
Berita Terkait
-
Truk Tambang Penyebab Macet Parah di Banten Akan Dihadang Aparat!
-
Ditunjuk Langsung oleh Zulhas, Dede Rohana Target 9 Kursi PAN di DPRD Cilegon
-
Kasus Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun, 5 Pengusaha Kota Cilegon Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
-
4 Kecamatan di Cilegon KLB Campak: Ini yang Harus Anda Ketahui!
-
5 Poin Penting Kasus Dugaan Asusila Brigadir HA Polres Cilegon dengan Mahasiswi
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
10 Mobil Bekas Pilihan Terbaik buat Keluarga: Efisien, Irit dan Nyaman untuk Harian
-
Penyebab Cloudflare Down, Sebabkan Jutaan Website dan AI Lumpuh
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
Terkini
-
Menko AHY Resmikan Kapal Ro-Ro di KBS, Layani Penyebrangan Cilegon-Lampung
-
Kendalikan KLB Campak, Cakupan ORI Kota Cilegon Lampaui Target Nasional
-
ASRA 2025 Anugerahkan Tiga Penghargaan untuk Laporan Keberlanjutan BRI
-
BRI Dorong Daur Ulang Lewat Program Yok Kita Gas di KOPLING 2025
-
Truk Tambang Penyebab Macet Parah di Banten Akan Dihadang Aparat!