-
Oknum ASN Pemkab Tangerang, Akmal Hadi, akan dipecat karena terlibat kasus kepemilikan dan peredaran ganja.
-
Pemkab Tangerang segera proses pemecatan Akmal Hadi. Sebelumnya ia sudah seminggu lebih tidak masuk kerja.
-
Akmal Hadi terlibat jaringan narkotika antarprovinsi (Medan-Banten-Bali) dan terancam hukuman penjara seumur hidup.
SuaraBanten.id - Kasus penangkapan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten berinisial AH (44) oleh.
Satreskrim Polresta Tangerang mengungkap jaringan peredaran narkotika antar provinsi yang terorganisir dilakukan oleh oknum ASN Pemkab Tangerang.
Berikut adalah 6 fakta menarik dan mengejutkan di balik kasus yang menyeret ASN yang bertugas di Kecamatan Legok ini:
1. ASN sebagai Pengguna Aktif Sejak 2010
Tersangka AH (44) mengakui kepada polisi bahwa dirinya adalah pengguna narkotika jenis ganja dan telah "mengenal ganja sejak 2010".
Pengakuannya menyebutkan bahwa ia kembali aktif menggunakan ganja pada periode 2024-2025, menunjukkan keterlibatan yang sangat lama.
2. Peran Ganda: ASN juga Pengedar Skala Kecil
Selain sebagai pengguna, AH juga terlibat dalam peredaran ganja meskipun dalam skala kecil.
Ia mengaku sebagai "kolektor" pesanan dari teman-temannya di lingkungan tempat tinggalnya, yang kemudian ia lanjutkan dengan membeli barang tersebut.
Baca Juga: Oknum ASN Bidang Kepegawaian Pemkab Tangerang Ternyata Pengedar Ganja Jaringan Medan-Bali!
3. Jaringan Narkoba Tiga Provinsi: Medan-Banten-Bali
Kasus ini membongkar jaringan Penyelundupan Narkotika Antar Provinsi yang luas, membentang dari Sumatera Utara (Medan) sebagai sumber barang, melalui Banten (Tangerang) sebagai jalur distribusi, hingga ke Denpasar (Bali) sebagai tujuan akhir.
Barang haram ini didapatkan dari pemasok berinisial AS di Deli Serdang, Sumatera Utara, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
4. Modus Penyelundupan Unik: Ganja dalam Kerangka Vespa
Modus yang digunakan untuk mengirim barang ke Bali tergolong unik ganja disembunyikan dalam boks atau kerangka sepeda motor Vespa yang dikemas layaknya kiriman paket kendaraan via jasa ekspedisi.
Total 35 paket besar ganja ditemukan tersembunyi dalam satu unit Motor Vespa.
Berita Terkait
-
Oknum ASN Bidang Kepegawaian Pemkab Tangerang Ternyata Pengedar Ganja Jaringan Medan-Bali!
-
ASN Pemkab Tangerang Diciduk! Terlibat Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Ini Modus Pengiriman
-
Ganja 35 Paket Disembunyikan Rapi dalam Kerangka Vespa, Oknum Pejabat Pemkab Tangerang Terlibat
-
Dari Sekolah Roboh hingga Bus Pelajar, ASGPIK 2 Hadirkan Harapan Baru untuk Pendidikan Tangerang
-
ASN Bolos Kerja 1 Tahun di Pandeglang: 4 Fakta Krusial, dari Utang Piutang Hingga Pemecatan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi di Pegadaian, Kepala Unit Layanan Syariah Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup